Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Yulce Tuding KPK Penyebab Menurunnya Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Yulce Tuding KPK Penyebab Menurunnya Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Gagal Ginjal Enembe Kini Naik ke Stadium 5

Oleh: redaksi Terbit: 20/Jan/2023
Jumpa pers istri Lukas Enembe bersama OC Kaligis dan THAGP di Kantor OC Kaligis, Jakarta, hari ini, Jumat (20/1/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Tim dokter RSPAD menyatakan, kondisi kesehatan Lukas Enembe sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis stadium lima, lebih parah dari kondisi sebelumnya, yang stadium empat.

Hal tersebut diungkapkan Yulce Wenda, istri Lukas, saat jumpa pers di Kantor Hukum OC Kaligis, di Jakarta, Jumat (20/1/2023). “Saya sudah ketemu dengan Bapak (Lukas) dan dokter di RSPAD. Saat ini, Bapak tengah menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta,” ujarnya dengan rona wajah sedih.

Yulce datang bersama Elius Enembe (adik Lukas Enembe) dan seluruh keluarga dekatnya serta didampingi para pengacara dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) di antaranya, OC Kaligis, S. Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra, Antonius Eko Nugroho, dan Michael Himan, serta Cyprus A. Tatali, Caesario David Kaligis, dan Alissa Chinny M. Kaligis.

Lihat Juga |  PP Kesehatan Mengatur Aborsi Bersyarat dan Pengendalian Iklan Rokok

Dengan menurunnya kondisi Lukas, Yulce mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah pihak yang paling bertanggung jawab. “KPK adalah pihak yang bertanggung jawab karena mereka yang membawa Bapak Lukas dari Jayapura, hingga ke Jakarta, pada 10 Januari 2023 dan hingga saat ini dirawat inap,” katanya.

Dituturkan, saat bertemu dengan dokter yang merawat Lukas Enembe, Dr. Joni, Yulce diminta untuk menandatangani persetujuan tindakan medis terhadap Lukas Enembe, namun Yulce menolaknya. “Kami tidak bisa tanda tangan. Sudah kita kasih tahu dari awal kalau Bapak Lukas itu sakit, Ketua KPK sendiri sudah bilang Bapak Lukas Enembe sedang sakit. Kalau memang niat baik dari awal, seharusnya keluarga diikutsertakan untuk ikut kontrol kondisi Bapak Lukas Enembe, sejak dibawa ke Jakarta. Atau dari awal libatkan dokter pribadi untuk mengawasi dan memantau kondisi Bapak Lukas Enembe, baru kami mau tanda tangan. Kita sudah lost selama beberapa hari dari sejak Bapak Lukas Enembe dibawa, jadi kami tolak tandatangan,” beber Yulce.

Lihat Juga |  Mafia Impor 914 Kontainer Limbah Elektronik Ilegal yang masuk ke Batam, Sulit Disentuh Penegak Hukum Pidana Lingkungan Indonesia

Meski ke RSPAD, namun Yulce tidak bisa bertemu langsung, hanya bisa melihat dari balik kaca yang membatasi antara ruangan pengobatan, dengan ruang luar paviliun.

Melihat kondisi Lukas, baik Yulce maupun Elius hanya bisa berdoa dan menangis dari balik kaca. Suasana haru terlihat jelas dalam momen pertemuan antara Yulce dengan Lukas.

Di sela-sela pertemuan tersebut, Yulce sempat bertanya, dengan suara keras, apakah Lukas mengharapkan dirinya menandatangani surat persetujuan tindakan medis terhadap Lukas? “Bapak hanya memberi kode lewat tangannya ‘tidak usah’,” ujar Yulce.

Sementara itu, OC Kaligis mengatakan, ini masalah kehidupan. “Yang punya hak asasi itu Ibu (Yulce Wenda) bukan KPK atau tim dokter. Ini masalah kehidupan. Saya menyesalkan KPK sudah melanggar hak asasi manusia. Tolong catat itu!,” tukas Kaligis.

Lihat Juga |  Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter

Dikabarkan, sebelum bertemu dengan Lukas Enembe, Yulce dan tim hukum sempat adu debat dengan penyidik KPK. “Dari informasi awal, tim hukum akan dipertemukan dengan dokter, sedangkan saat ingin bertemu dengan dokter RSPAD, petugas KPK yang bernama Aris tidak segera mempertemukan pihak keluarga dan tim hukum, tapi malah menyuruh menunggu di kursi taman,” serunya.

Sementara itu, Roy Rening anggota THAGP juga meminta KPK bertanggung jawab atas penurunan kondisi Lukas. “Negara ini menjunjung tinggi HAM. Menurunnya kondisi Pak Lukas jelas sejak beliau di bawa ke Jakarta,” serunya. (RN)

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

redaksi 20/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?