Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Laporan Ketua P3SRS Apartemen Delta Cakung Mandek, Penyidik Masuk Angin?
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Cegah Perpecahan, Warga Demak di Batam Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Bersama Polda Kepri
30/Okt/2026
Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri
23/Okt/2026
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
22/Okt/2026
Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar
22/Okt/2026
Terdakwa Kera
22/Okt/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Laporan Ketua P3SRS Apartemen Delta Cakung Mandek, Penyidik Masuk Angin?

Oleh: redaksi Terbit: 7/Feb/2023
Apartemen Delta Cakung, Jakarta Timur [Foto: Dok. ADC]

NewsNow.id, Jakarta – Polemik yang terjadi di Apartemen Delta Cakung, Jakarta Timur, belum berujung. Laporan polisi yang dilayangkan Kedy Cahyono selaku Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Delta Cakung periode 2021-2023, terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Pokja P3SRS, sepertinya mengambang lantaran penyidik di Polres Jakarta Timur belum juga memeriksa para pelaku yang coba merebut kekuasaan di apartemen tersebut. Benarkah penyidik sudah masuk angin?

Perkara dugaan tidak pidana perbuatan memaksa orang melakukan sesuatu dengan paksaan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP, dilaporkan Kedy sejak Agustus 2022 silam, namun hingga kini, dari sekitar 12 oknum yang dilaporkan, baru 4 yang menjalani pemeriksaan.

“Kami sebagai pelapor sangat kecewa dengan kinerja penyidik yang begitu lamban dalam memeriksa para terlapor,” ungkap Kedy Cahyono Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Delta Cakung periode 2021-2023, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Lihat Juga |  Kini Pesawat ATR 42-500 menjadi sorotan publik, setelah insiden kecelakaan menabrak Gunung Bulusaraung

Dia mengatakan, sejak dilaporkan Agustus 2022 lalu hingga kini baru sekitar 4 orang pelaku yang diperiksa. Sementara pihak lainnya dibiarkan tanpa alasan jelas. Tak heran, kasus ini terus menggantung hingga kini.

Kedy meminta penyidik lebih serius lagi dalam mengungkap kasus ini agar terang benderang. Kekhawatirannya bila terus diendapkan, maka aparat kepolisian bak tak punya wibawa di mata masyarakat.

“Segera panggil pelaku yang lain, kalau perlu ditetapkan sebagai tersangka jarena cara-cara yang mereka lakukan sudah menyalahi hukum,” tegas Kedy.

Sebelumnya dilaporkan, P3SRS yang dipimpin Kedy Cahyono adalah yang sah berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Nomor 123 Tahun 2022 tentang Pencatatan Dan Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Delta Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur tertanggal 17 Maret 2022, yang ditandatangani oleh Sarjoko Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

Lihat Juga |  55 Tahun KADIN, Diana Dewi: Pengusaha Harus Bantu UMKM Lebih Maju

Sejumlah oknum yang mengaku-aku sebagai Pokja P3SRS Apartment Delta Cakung berupaya mengambilalih kepengurusan Kedy cs, dengan cara menyebarkan fitnah kepada warga di apartemen tersebut.

Kabarnya, pada 6 Agustus 2022 lalu, Kedy dan beberapa pengurus lainnya disekap dari pukul 21.00 WIB hingga 00.30 WIB dinihari oleh oknum-oknum tersebut. Kedy dipaksa menandatangani surat Berita Acara pengunduran diri dari jabatannya, disertai dengan kekerasan verbal berupa bentakan dan cacian, bahkan kabarnya sempat oknum P3SRS Darurat juga melakukan pengancaman.

Tak hanya itu, Kedy memaparkan, oknum-oknum yang mengatasnamakan Pokja tersebut juga telah memanipulasi data dalam pembuatan rekening di BRI Kantor Kas Penggilingan. “Tapi kini rekening tersebut telah di blokir oleh pihak Bank BRI,” jelasnya.

Lihat Juga |  Menhub: Presiden Jokowi Putuskan Cuti Lebaran Mulai 19 April 2023

Dijelaskan pula, telah terjadi perusakan terhadap kantor resmi P3SRS Apartment Delta Cakung yang sah (sesuai SK Disrum DKI Jakarta).

Perlakuan semena-mena oknum-oknum tersebut lantas dilaporkan ke Polres Jaktim dengan Nomor
LP/B/1780/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Diduga pula oknum Pokja P3SRS ini juga melakukam perundungan terhadap anak Kedy.

Sejatinya, saat disekap, Kedy sudah meminta oknum-oknum tersebur, bila tidak puas dengan kepemimpinannya, silahkan menggugat SK Pengurus P3SRS yang sah ke PTUN. “Namun, ketika itu, dengan gaya-gaya preman, oknum-oknum Pokja P3SRS tersebut tetap memaksa mereka untuk mendatangani,” kata Kedy.

Hingga berita ini diturunkan, baik dari pihak Polrs Jaktim maupun Pokja P3SRS belum memberikan pernyataan resmi. (RN)

Baca Juga

Cegah Perpecahan, Warga Demak di Batam Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Bersama Polda Kepri

Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri

DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS

Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar

Terdakwa Kera

redaksi 7/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?