Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Akibat Cemburu; Pria Bunuh Pria di Nongsa Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Akibat Cemburu; Pria Bunuh Pria di Nongsa Batam

Oleh: Editor Terbit: 11/Mar/2026
Pria berinisial MY (31) tersangka pembunuhan berencana lelaki berinisial AS (21) di kawasan Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.

Newsnow.id, Batam – Pria berinisial MY (31) ditangkap setelah diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap lelaki berinisial AS (21) di kawasan Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.

Dalam konferensi pers pada Rabu (11/03/2026), kepolisian menjelaskan bahwa MY menyerahkan diri pada hari pembunuhan yakni Selasa, 10 Februari 2026.

Peristiwa tersebut dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang diketahui adalah mantan kekasihnya telah memiliki pasangan baru.

Dalam kejadian itu, MY tidak hanya menyerang AS, tetapi juga membacok pria lain berinisial AB yang merupakan pasangan baru korban.

Akibat serangan tersebut, AS meninggal dunia di lokasi, sementara AB mengalami luka bacok dan hingga kini masih dalam kondisi kritis serta menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Lihat Juga |  Penumpang Feri Batam-Singapura-Batam Dikenai Biaya Tambahan Rp 65 Ribu

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku telah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban karena dilatarbelakangi kecemburuan.

“Memang sudah ada niatan dari pada pelaku ini ingin melakukan aksi pembunuhan kepada korban karena indikasinya terjadi kecemburuan karena antara pelaku dan korban hubungan sesama jenis,” ujar Debby dalam konferensi pers, Rabu (11/03).

Menurut Debby, pelaku merasa sakit hati setelah mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain.

“Si pelaku merasa kecewa, sakit hati dan memiliki niat untuk membunuh daripada korban,” jelasnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berdarah itu terjadi di kamar kos milik AB di kawasan Family Dream, Nongsa. Saat itu, AS dan AB baru saja masuk ke dalam kamar.

Lihat Juga |  Demi Keselamatan Awak Kapal, Kapal LCT MGS Akhirnya Dikandaskan di Perairan Dangas Sekupang

Pelaku yang sudah berada di lokasi kemudian melihat keduanya berpelukan. Lalu MY langsung menyerang korban menggunakan pisau dapur.

“Ketika korban masuk ke dalam kamar kos bersama pasangan dia yang lainnya, di situlah dilakukan penikaman terhadap korban sehingga korban meninggal dunia dengan tusukan di bagian punggung 2 kali dan di kepala,” kata Debby.

Polisi juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, MY yang bekerja di Bali masih berkomunikasi dengan korban secara daring.

Bahkan pelaku pernah mentransfer uang kepada korban untuk membeli sepeda motor dan membantu membayar utang korban.

Pelaku mengetahui keberadaan korban di kawasan Family Dream setelah sebelumnya korban pernah mengirimkan lokasi melalui fitur berbagi lokasi secara langsung (live location).

Lihat Juga |  Bulog Siap Pasok, Distributor Menutup Pintu

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 459, 458 ayat (1) dan 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (H)

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

Editor 11/Mar/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?