Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Desain Paspor Baru Diluncurkan 17 Agustus, Paspor Lama Tetap Berlaku
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Desain Paspor Baru Diluncurkan 17 Agustus, Paspor Lama Tetap Berlaku

Oleh: redaksi Terbit: 16/Jul/2024
Buku paspor Indoensia. [Foto: imigrasi.go.id]

NewsNow.id, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyebut, desain paspor dengan warna baru rencananya akan diluncurkan pada 17 Agustus mendatang, tepat di Hari Kemerdekaan.

Dilansir Kompas.com, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang mengatakan, rencana peluncuran tersebut sesuai dengan komitmen Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim.

“Yang saya tahu memang di tanggal 17 (Agustus) ini akan diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen,” kata Arvin dalam media briefing di Gedung Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Meski demikian, Arvin enggan mengungkap bagaimana desain dan warna dari paspor tersebut. Ia hanya menyebut, peluncuran desain paspor baru itu juga menyangkut fitur pengamanan dokumen yang lebih tinggi.

Lihat Juga |  LI-Tipikor Desak Mayapada Healthcare Prioritaskan "Emergency" Hemodialisa di RSBP Batam

Arvin juga mengoreksi pandangan yang menyebut atau mempersoalkan warna paspor yang lama tidak aman, menyusul pengumuman rencana desain paspor baru.

Menurutnya, tidak terdapat aturan resmi agar paspor harus menggunakan warna tertentu. Setiap negara juga memiliki kebijakan masing-masing dalam memilih warna paspor mereka.

“Tentunya fitur pengaman saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini akan semakin canggih, tapi tidak bisa di spill, tidak bisa disampaikan,” ujar Arvin.

Arvin juga menyebut, perubahan desain paspor merupakan hal yang wajar dan menjadi salah satu rekomendasi International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.

Seiring dengan kemajuan teknologi, kata Arvin, orang-orang yang melakukan kejahatan pemalsuan dokumen juga semakin canggih.

Lihat Juga |  Pembekalan Advokat Pendatang Baru, Prof Otto Beri Pesan Ini

“Harus melakukan perubahan seiring dengan perkembangan teknologi dan juga semakin canggihnya keahlian orang untuk memalsukan dokumen,” ujar Arvin.

Meskipun pemerintah resmi memiliki desain paspor kelak, kata Arvin, paspor dengan desain lama akan tetap berlaku dan bisa digunakan.

“Apabila ingin melakukan perban ya dipersilahkan, tidak dilarang juga, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru,” tuturnya.

Silmy menyebut pihaknya berencana mengganti desain paspor yang rencananya akan diluncurkan pada Hari ulang Tahun (HUT) RI Kemerdekaan ke 79.

Perubahan desain itu juga menyangkut upaya meningkatkan keamanan dokumen perjalanan tersebut, di antaranya menghindari pemalsuan.

“Nanti akan ada tambahan pengamanan di paspor baru demi meningkatkan keamanan,” ungkap Silmy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2024). (*)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha

Sumber: Kompas.com
redaksi 16/Jul/2024
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?