Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Survei LSI: TNI dan Presiden Paling Dipercaya Publik, DPR dan Parpol Terendah
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Survei LSI: TNI dan Presiden Paling Dipercaya Publik, DPR dan Parpol Terendah

Oleh: redaksi Terbit: 9/Apr/2023
Ilustrasi. [Foto: detikcom]

NewsNow.id, Jakarta – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh publik saat survei dilakukan.

Dilansir dari Kompas.com, TNI memperoleh kepercayaan publik, mulai dari sangat percaya 28 persen dan cukup percaya 63 persen.

Kemudian, lembaga negara kedua yang dipercaya publik adalah presiden. Publik yang sangat percaya pada presiden sebesar 21 persen, sedangkan cukup percaya 63 persen.

“Belum berubah, dua teratas masih TNI dan presiden,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei secara daring, Minggu (9/4/2023).

Selanjutnya, di posisi tiga, ada lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan publik yang sangat percaya sebesar 12 persen, cukup percaya 57 persen.

Lihat Juga |  Presiden Jokowi Lantik Menkominfo, 5 Wamen dan 2 Anggota Wantimpres

Posisi empat, ada Pengadilan yang mana publik sangat percaya sebesar 11 persen, cukup percaya 57 persen.

Berikutnya, ada lembaga media massa. Publik sangat percaya pada media massa sebesar 11 persen, cukup percaya 55 persen.

Setelah itu, ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan publik yang sangat percaya sebesar 14 persen, cukup percaya 50 persen.

Lembaga berikutnya adalah kepolisian. Publik sangat percaya pada polisi sebesar 13 persen, cukup percaya 50 persen.

Dua lembaga yang memiliki kepercayaan terbawah dari publik adalah DPR dan partai politik.

Publik yang sangat percaya pada DPR sebesar 8 persen, cukup percaya 44 persen. Sementara itu, publik sangat percaya pada parpol sebesar 5 persen, cukup percaya 45 persen.

Lihat Juga |  Kepala BP Batam Berencana Naikkan Tarif Air Minum Ditengah Buruknya Pelayanan SPAM Batam

“Secara keseluruhan, penilaian tingkat kepercayaan paling rendah masih ditujukan kepada DPR dan parpol,” tutur Djayadi.

Sebagai informasi, periode survei ini dilakukan pada 31 Maret sampai 4 April 2023.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD, sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi dan screening.

Margin of error diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dipilih. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 9/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?