Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Wow, Harta Jokowi Naik Rp 10 M Setahun, dari Mana?
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Wow, Harta Jokowi Naik Rp 10 M Setahun, dari Mana?

Oleh: redaksi Terbit: 28/Mar/2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Foto: Reuters]

NewsNow.id, Jakarta – Selama setahun, harta Joko Widodo Presiden RI bertambah hingga Rp 10,8 miliar. Ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Disebutkan, total harta kekayaan Jokowi terbaru yang dilaporkan senilai Rp 82.369.583.676. Pada 31 Desember 2021 lalu, LHKPN Jokowi dilaporkan sebesar Rp 71.471.446.189. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 10 miliar dalam kurun setahun.

Dalam laporannya 2021 lalu disebutkan, Jokowi memiliki tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 59.445.696.000. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 467 juta. Sementara harta bergerak lainnya Rp 356.950.000. Kas dan setara kas Rp 11.511.130.292.

Lihat Juga |  HMI Jayawijaya Acungkan Jempol Terhadap Kinerja Timsel Calon KPU Papua Pegunungan

Dilaporkan juga, Jokowi memiliki utang sebanyak Rp 309.330.103. Bila dikurangi hutang tersebut, maka total harta kekayaannya saat 2021 Rp 71.471.446.189.

Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari KPK dari sektor mana kenaikan harta Presiden ke-7 Indonesia tersebut. Ketika coba ditanyakan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (27/3/2023), dengan singkat mengatakan, “Saat ini masih dalam tahap verifikasi”.

Seperti diketahui, gaji Presiden RI per bulannya sebesar Rp 30.240.000 dan tunjangan Rp 32.500.000. Regulasi yang menjadi acuan penerimaan gaji sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden dan juga Keppres Nomor 68 Tahun 2001 mengenai tunjangan jabatan bagi pejabat negara tertentu.

Lihat Juga |  Dua Pekan Setelah Kandas, Proses Pembersihan di Pantai Dangas Berlanjut, KLH Turunkan 3 Ahli Sekaligus

Dalam Pasal 1 PP No.75 Tahun 2000 dijelaskan bahwa besaran gaji yang diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, yaitu, untuk Presiden ialah 6 x (enam kali) gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden dan Gaji pokok Wakil Presiden adalah 4 x (empat kali) gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. (RN)

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

redaksi 28/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?