Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ada Warga Sulit Beribadah, Jokowi Tegur Kepala Daerah
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin
11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ada Warga Sulit Beribadah, Jokowi Tegur Kepala Daerah

Oleh: redaksi Terbit: 17/Jan/2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Foto: Dok. Sekretariat Negara]

NewsNow.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur para kepala daerah menyoal masih adanya sejumlah kasus intoleransi dimana umat agama minoritas kesulitan beribadah di daerahnya.

Jokowi menekankan semua umat beragama mendapat kebebasan beragama dan beribadah. Dia mengingatkan hal itu dijamin UUD 1945.

“Hati-hati! Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, hati-hati, memiliki hak yang sama dalam beribadah, hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi tak menyebut daerah-daerah yang dimaksud. Namun, ia mau semua kepala daerah menjamin kebebasan beragama dan beribadah masyarakat.

Dia tak ingin hak yang dijamin konstitusi itu diabaikan. Jokowi mewanti-wanti agar kepala daerah tak membiarkan hak warga itu dicabut lewat kesepakatan-kesepakatan.

Lihat Juga |  Korlantas Polri: Ujian SIM C1 dan C2 Boleh Pakai Kendaraan Pribadi

“Ada rapat FKUB, misalnya, sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah. Hati-hati, konstitusi menjamin itu,” ujarnya.

“Ada peraturan wali kota, ada instruksi bupati. Hati-hati kita harus tahu masalah ini,” imbuhnya. (*)

Baca Juga

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 17/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

Editor Oleh: Editor 9/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?