Newsnow.id, Batam – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kini fokus memburu otak di balik aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Empat prajurit yang telah diamankan diduga hanya menjalankan perintah.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan empat terduga pelaku. Mereka kini mendalami siapa sosok yang memberi perintah kepada anak buahnya tersebut. “Jadi yang terkait dalam perintah siapa.
Jadi nanti kita masih sedang kita dalami,” ujar Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Untuk mengungkap rantai komando tersebut, penyidik Puspom terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi. “Karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ya,” tegasnya. Selain sosok pemberi perintah, Puspom juga masih mendalami motif di balik penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut.
“Kemudian yang kedua tadi masalah motif, motivasi juga sama. Jadi kami mohon bersabar ya,” tambah Yusri. Mayjen Yusri menegaskan, proses hukum berjalan profesional. Saat ini, keempat prajurat berstatus terduga tersangka.
Puspom akan menuntaskan penyidikan, pemberkasan, hingga pelimpahan berkas ke Oditurat Militer (Otmil) untuk disidangkan. Sebagaimana diketahui, Mabes TNI telah mengamankan empat prajurit yang diduga terlibat. Informasi awal diperoleh dari Denma Bais TNI.
Mereka yang diamankan adalah NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, serta ES berpangkat sersan dua. “Jadi sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya juga terus bergerak. Polisi telah mengumpulkan 86 rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Yang jelas tentunya kita tidak berhenti sampai di situ,” ujar Kapolri di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Maret 2026. Polisi juga masih memburu alat bukti dan informasi tambahan lainnya. Semua bahan itu akan disatukan untuk membuat kasus ini terang benderang. (Int)
Sumber: Batamnews.co.id

