Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Tragis! Suami Sayati Wajah Istri dengan Pisau Cutter, 127 Jahitan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Tragis! Suami Sayati Wajah Istri dengan Pisau Cutter, 127 Jahitan
1/Apr/2026
Cen Sui Lan Tak Serahkan LHKPN 2025 Ditengah Sorotan Kekayaan Rp293 Miliar, Ada Apa?
1/Apr/2026
Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot
31/Mar/2026
Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter
31/Mar/2026
Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
31/Mar/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Tragis! Suami Sayati Wajah Istri dengan Pisau Cutter, 127 Jahitan

Oleh: Editor Terbit: 1/Apr/2026

Newsnow id, Pematangsiantar – Seorang suami berinisial An tega menyayat wajah istrinya, Yenni Aprilia, menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka parah yang memerlukan 127 jahitan.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekira pukul 14.00 WIB, di kediaman orang tua korban di Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.

Adik kandung korban sekaligus pelapor, Ade Lidya Evalina, menceritakan detik-detik mencekam saat sang kakak dianiaya.

“Waktu saya keluar kamar, saya melihat wajah kakak saya sudah berdarah-darah. Ternyata wajahnya disayat oleh suaminya menggunakan pisau cutter untuk potong triplek,” Selasa (31/3/2026).

Selain wajah yang hancur, tangan korban juga mengalami luka sayatan akibat mencoba mempertahankan diri dari serangan membabi buta sang suami.

Lihat Juga |  Bulog Siap Pasok, Distributor Menutup Pintu

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, hubungan pernikahan antara Yenni dan An memang sedang berada di ambang kehancuran. Saat ini, perkara perceraian mereka sedang berproses di Pengadilan Agama (PA) Kota Pematangsiantar.

Tragedi ini diduga dipicu perselisihan hak asuh anak.

Pelaku dilaporkan melarang kedua anak mereka untuk ikut atau memeluk ibunya. Korban yang sehari-hari bekerja di sebuah rumah makan di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, sengaja pulang ke rumah orang tuanya untuk menjemput sang buah hati sebelum akhirnya diserang pelaku.

Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar, mengatakan laporan korban telah diterima dan proses hukum terus berjalan.

Lihat Juga |  IPW Sebut Ada Bargaining di Balik Vonis Sambo

Pada Selasa (31/3/2026), korban didampingi keluarga kembali mendatangi Mapolres Pematangsiantar untuk memenuhi undangan penyidik.

“Dari hasil penyelidikan, visum, serta pemeriksaan pelapor dan saksi, kuat dugaan penyayatan dilakukan oleh suami korban. Perkara ini akan segera naik ke tahap penyidikan (sidik),” ucap Ipda Darwin Siregar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keberadaan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menyebabkan cacat fisik dan trauma mendalam bagi korban. (Int)

Baca Juga

Cen Sui Lan Tak Serahkan LHKPN 2025 Ditengah Sorotan Kekayaan Rp293 Miliar, Ada Apa?

Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot

Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam

Editor 1/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPilihan RedaksiPolitik

Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Editor Oleh: Editor 26/Mar/2026
Berharta Rp293 Miliar, Bupati Natuna Ini Tak Punya Kendaraan, Benarkah?
Terpilih Pucuk Pimpinan HKI Periode 2026–2031 melalui Sistem “Manjomput Nasinurat”
Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK
Mau berlibur menikmati Danau Toba di Parapat, Warga Provinsi Riau; Kecelakaan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?