NewsNow.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjelaskan bakal menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik mulai tahun ini.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan nantinya BPKB tersebut akan berbentuk seperti paspor yang dilengkapi dengan chip hingga Near Field Communication (NFC).
“Yang kedua elektronik BPKB sudah kami ubah, hampir sama dengan paspor. Ini BPKP ke depan ada chip, ada ID,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/1/2023).
Menurut Yusri nantinya seluruh kendaraan baru akan mendapatkan BPKB elektronik jenis terbaru. Langkah itu, kata dia, diharapkan akan membantu proses perpindahan data kendaraan menuju sistem digital.
Melalui penyematan chip hingga NFC itu pula, ia mengatakan nantinya seluruh riwayat pemilik dan kendaraan dapat diakses dengan mudah. Termasuk soal riwayat pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan kendaraan tersebut.
“Arsip digital ke depan sudah tidak menggunakan lagi berkas-berkas, sekarang ini sudah (era revolusi) 4.0 sudah mendekati 5.0 ya, ini semuanya serba digital bagi dan masuk database tersebut ke dalam server yang sudah dipersiapkan,” tuturnya. (*)