Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Oleh: Editor Terbit: 12/Apr/2026

NewsNow.id, Batam – Kasus dugaan transaksi ilegal melalui platform internet banking BizChannel CIMB Niaga yang sebelumnya menimpa PT Xtra Solusindo Sukses (XSS) ternyata juga dialami tiga perusahaan lain di Batam.

Tiga perusahaan yang berada dalam satu holding company tersebut dilaporkan mengalami kerugian total hingga Rp 750.022.263 akibat transaksi mencurigakan yang diduga terjadi tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Dwi M Sandy sebagai kuasa hukum ketiga perusahaan itu yakni PT Laras Era Perdana (LEP), PT Mustika Mas Sejati (MMS), dan PT Ismadi Salam (IS).

Ketiganya merupakan bagian dari holding company yang berkantor pusat di Putra Kelana Makmur Group, Seraya, Batam, dengan lini usaha di sektor ritel penjualan gas, SPBU, dan bidang usaha lainnya.

Terjadi Sepekan Setelah Kasus PT XSS

Sandy menjelaskan, seluruh operasional keuangan perusahaan menggunakan layanan BizChannel CIMB Niaga.

Ia menyebut dugaan transaksi ilegal terjadi pada 29 Desember 2025, atau sekitar sepekan setelah kasus serupa yang dialami PT XSS pada 23 Desember 2025 dengan total kerugian sekitar Rp 1,86 miliar.

Lihat Juga |  Polisi Tangkap 19 Orang dalam Kasus Kericuhan Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Menurutnya, transaksi mencurigakan tersebut dilakukan melalui akun atas nama Satria Citra Kencana.

Ia mengungkapkan, terdapat enam rekening dari enam perusahaan berbeda dalam sistem BizChanel atas nama Satria Citra Kencana.
Namun dugaan transaksi ilegal hanya terjadi pada tiga rekening milik perusahaan tersebut.
Rinciannya sebagai berikut:

Rekening PT Laras Era Perdana
Pukul 13.44 WIB: Rp 245.245.000
Pukul 13.50 WIB: Rp 243.243.000
Pukul 13.54 WIB: Rp 80.808.080.

Rekening PT Mustika Mas Sejati
Pukul 13.50 WIB: Rp 120.120.123.

Rekening PT Ismadi Salam
Pukul 13.54 WIB: Rp 60.606.060.

Jika ditotal, nilai transaksi yang dipersoalkan mencapai Rp 750.022.263.

“Jika dirunut, seluruh transaksi berlangsung dalam waktu singkat, yakni sejak pukul 12.50 WIB hingga 13.54 WIB,” ujar Sandy dalam konferensi pers, Sabtu (11/04/2026).

Diketahui Sehari Setelah Kejadian

Peristiwa ini baru diketahui sehari setelah kejadian, tepatnya pada 30 Desember 2025 sekitar pukul 16.50 WIB.

Saat itu, kepala kasir perusahaan, Yelmavira, membuka email resmi yang terdaftar di BizChannel untuk melakukan pengecekan rutin transaksi dan pembaruan kurs.

Namun, ia menemukan email pemberitahuan dari alamat [email protected] dengan subjek “New User Created: Success”.

Lihat Juga |  Kapolri Tunjuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Email tersebut berisi informasi adanya user baru bernama Oski Wijaya dengan user ID Oski123 pada perusahaan Satria Citra Kencana.

Sandy menegaskan, kliennya maupun staf internal perusahaan tidak pernah membuat ataupun menyetujui pembuatan user baru tersebut.

User Tak Dikenal Dihapus, Mutasi Rekening Dicek

Setelah berkoordinasi dengan bagian keuangan, pihak perusahaan kemudian menghubungi PIC awal pengaturan BizChannel dari CIMB Niaga.

Atas arahan pihak bank, perusahaan diminta mengecek akses melalui akun sysadmin1. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu user ID yang tidak dikenal, yakni Oski123, dan langsung dihapus.

Setelah dilakukan pengecekan mutasi rekening, barulah diketahui adanya sejumlah transaksi yang dinilai tidak sah.

“Fakta bahwa hilangnya dana baru diketahui sehari setelah transaksi berlangsung menunjukkan adanya aktivitas yang tidak terdeteksi sebelumnya,” kata Sandy.

Akses Malah Jadi Tidak Bisa Digunakan

Usai penghapusan user tersebut, pihak perusahaan juga diminta mengganti password akun BizChannel untuk mengantisipasi potensi akses ilegal pada akun sysadmin1 dan sysadmin2.

Namun saat proses penggantian password dilakukan, akses ke internet banking justru disebut tidak bisa digunakan kembali.

Lihat Juga |  Mahfud MD: Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu Terkait Dugaan Pencucian Uang

Surat ke Bank dan Laporan ke Polisi

Sandy mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada CIMB Niaga pada 30 Desember 2025, namun tidak mendapat respons. Surat kedua kembali dilayangkan pada 7 Januari 2026 dan akhirnya mendapat balasan dari pihak bank.

Dalam tanggapannya, CIMB Niaga menyatakan tidak terdapat kesalahan dalam prosedur maupun standar operasional (SOP) yang dijalankan.

“Dalam kondisi seperti ini, sangat ideal apabila dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik penyelidikan maupun penyidikan, khususnya dari sisi prosedur dan SOP perbankan,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga menduga adanya kelalaian berupa lemahnya sistem keamanan, mekanisme kontrol internal, serta proses pembuatan, validasi, dan otorisasi user ID pada layanan BizChannel.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri serta ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, BatamNow.com meminta konfirmasi kepada Kepala CIMB Niaga Area Kepri, Sim Siang, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. (A)

Baca Juga

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Editor 12/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?