Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Jika Air Tak Mengalir 24 Jam, KSO SPAM Batam Terancam Diputus
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot
31/Mar/2026
Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter
31/Mar/2026
Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
31/Mar/2026
Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam
31/Mar/2026
KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan
31/Mar/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Jika Air Tak Mengalir 24 Jam, KSO SPAM Batam Terancam Diputus

Oleh: Editor Terbit: 27/Jan/2026

Newsnow.id, Batam – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, membunyikan alarm keras kepada PT Air Batam Hilir (ABH) sebagai mitra pengelola SPAM terkait pelayanan buruk kepada masyarakat.

Ia menegaskan kerja sama pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam dapat diputus apabila PT ABH tidak mampu menjamin distribusi air minum selama 24 jam sehari kepada masyarakat pelanggan.

Peringatan tegas ini muncul di tengah karut-marutnya pelayanan air minum yang memicu keresahan warga dan berujung aksi unjuk rasa berkali-kali dan terakhir oleh masyarakat Tanjung Sengkuang.

Konsumen dari Kecamatan Batu Ampar itu menggelar demonstrasi di kantor wali kota, DPRD Kota Batam, kantor BP Batam hingga kantor PT ABH pada Kamis (22/01/2026) lalu.

Belum lagi rencana warga Tiban yang akan melakukan aksi unjuk rasa karena mendapat pelayanan buruk dari pengelola SPAM BP Batam.

Li Claudia menekankan, Batam tidak boleh menjadi contoh kegagalan negara dalam menyediakan pelayanan publik dasar. Ia meminta PT ABH bekerja lebih ekstra dan maksimal menyelesaikan persoalan distribusi air minum, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap mengalami gangguan.

Lihat Juga |  Resmi Dilantik! Dito Ariotedjo Jadi Menpora, Komjen Rycko Kepala BNPT

LI-Tipikor Dukung Ketegasan Li Claudia Chandra

Sikap tegas Li Claudia mendapat dukungan dari Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-Tipikor).

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor, Panahatan SH, menilai evaluasi bahkan pemutusan kerja sama dengan PT ABH merupakan langkah tepat jika mitra tidak mampu menjalankan kewajiban sesuai perjanjian konsesi.

“Perusahaan mitra tidak mampu menjalankan tugas pelayanan hajat hidup orang banyak. Ini amanah negara yang harus dijakankan secara konkret, eh malah masyarakat resah. Sudah saatnya dievaluasi, dan bila perlu diputus kerja samanya,” ujar Panahatan.

Namun demikian, Panahatan menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada mitra swasta semata.

Ia mendesak Li Claudia untuk melakukan evaluasi internal terhadap Direktorat SPAM BP Batam beserta jajaran, guna menilai apakah selama ini mereka benar-benar paham tentang SPAM atau kapabel menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian di lapangan.

“Pertanyaannya, apakah Direktur SPAM dan jajarannya kapabel di posisi tersebut? Ini penting karena menyangkut pengawasan, kecepatan tindakan di lapangan, serta koordinasi dengan mitra,” tegasnya.

BPK Sebut Direktur SPAM BP Batam Tidak Cermat

Sorotan terhadap kinerja Direktur SPAM BP Batam kian menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan ketidakcermatan dalam pengadaan dan pemasangan water meter yang di pasang ke rumah atau tempat konsumen.

Lihat Juga |  Jaksa Agung Larang Jajaran Pamer Harta dan Bergaya Hedonis, Sanksinya Pencopotan Jabatan

Temuan BPK itu hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BP Batam tahun 2024, yang dirilis pada tahun 2025 terkait persoalan serius pada pemasangan water meter pelanggan oleh Badan Usaha (BU) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) BP Batam.

Panahatan menambahkan, persoalan ini tidak semata-mata teknis, melainkan mencerminkan ketidakcermatan manajerial dan lemahnya pengawasan pimpinan, khususnya Direktur BU SPAM.

Sebagaimana temuan BPK, kasus yang terjadi di penggantian water meter di mana B&R MTKDC telah melalui kajian teknis, uji kualitas, serta dinyatakan lulus standar SNI, ISO, dan TKDN, fakta di lapangan menunjukkan hasil berbeda.

Dijelaskan dalam temuan itu, tim Verifikasi Teknis BU SPAM pada Desember 2024 menemukan bahwa jendela papan register meter dapat ditembus dengan jarum panas, kondisi yang berisiko tinggi membuka peluang pencurian air (tempering) dan berpotensi meningkatkan tingkat kehilangan air (non-revenue water).

BPK menilai Direktur BU SPAM dan tim verifikasi teknis tidak optimal dalam pengawasan, sehingga berpotensi meningkatkan kehilangan air akibat pemasangan meter yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Lihat Juga |  Trump: AS Hanya Akan Mengakui Dua Jenis Kelamin, Laki-Laki dan Perempuan

Fakta ini membuktikan bahwa pengawasan atas kesesuaian spesifikasi teknis dan keamanan meter tidak dilakukan secara cermat sejak awal, meskipun pemasangan telah berlangsung masif hingga lebih dari 57 ribu unit.

BPK secara tegas menyimpulkan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh Direktur BU SPAM yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan, serta tim verifikasi yang tidak optimal dalam memastikan kualitas meter yang dipasang.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Kepala BP Batam menginstruksikan Direktur BU SPAM meminta penggantian water meter yang tidak sesuai standar teknis kepada pihak mitra.

Kondisi ini mempertegas bahwa persoalan air bersih di Batam bukan hanya soal kinerja PT ABH, tetapi juga menyangkut kualitas kepemimpinan dan pengawasan internal di tubuh SPAM BP Batam.

Publik kini menanti langkah konkret BP Batam, apakah sekadar peringatan, evaluasi menyeluruh, atau keputusan tegas berupa pemutusan kerja sama demi menjamin hak dasar masyarakat atas air bersih yang layak dan berkelanjutan. (A/Red)

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot

Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam

KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan

Editor 27/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPilihan RedaksiPolitik

Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Editor Oleh: Editor 26/Mar/2026
Terpilih Pucuk Pimpinan HKI Periode 2026–2031 melalui Sistem “Manjomput Nasinurat”
Berharta Rp293 Miliar, Bupati Natuna Ini Tak Punya Kendaraan, Benarkah?
Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK
Mau berlibur menikmati Danau Toba di Parapat, Warga Provinsi Riau; Kecelakaan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?