Newsnow.id, Jakarta – Harta kekayaan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengalami penurunan drastis hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang tercatat di e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2025 (dilaporkan pada 3 April 2026), kekayaan Cen Sui Lan merosot tajam dari Rp 293 miliar menjadi hanya Rp 19,87 miliar.
Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya harta Cen Sui Lan sempat melonjak tajam dari Rp 1,11 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp 293 miliar pada tahun 2024, yang kala itu menjadikannya kepala daerah terkaya di Kepulauan Riau (Kepri).

10 Bidang Tanah Senilai Rp 186 Miliar “Lesap”
Data LHKPN terbaru menunjukkan adanya anomali signifikan pada aset tanah Cen Sui Lan.
Pada tahun 2024, ia melaporkan memiliki 13 bidang tanah dengan total luas 46.500 meter persegi dengan bangunan senilai Rp 283 miliar.
Namun pada laporan tahun 2025, kepemilikan tanahnya menyusut drastis menjadi hanya 3 bidang dengan total luas 2.000 meter persegi dengan bangunan senilai Rp 11,5 miliar.
Artinya, seluas 44.500 meter persegi atau 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 271,5 miliar tidak lagi tercantum dalam laporan kekayaan terbaru.
Kini lesap juga dua bidang tanah dengan total luas 10.000 meter persegi di Batam yang pada LHKPN tahun 2024 dilaporkan senilai Rp 96 miliar, yang naik drastis dari Rp 950 juta pada LHKPN 2023.
Ini Rincian Tanah dan Harganya Yang Hilang di e-LHKPN
Berikut rincian 10 bidang tanah yang hilang dari laporan LHKPN Cen Sui Lan periode 2025:
- Tanah seluas 2.000 m² senilai Rp 20 miliar
- Tanah seluas 8.000 m² senilai Rp 76 miliar
- Tanah dan bangunan 2.000 m²/4.000 m² senilai Rp 36 miliar
- Tanah seluas 5.000 m²/5.000 m² senilai Rp 28 miliar
- Tanah seluas 5.000 m²/5.000 m² senilai Rp 24 miliar
- Tanah dan bangunan 6.000 m²/6.000 m² senilai Rp 36 miliar
- Tanah seluas 7.000 m²/7.000 m² senilai Rp 21 miliar
- Tanah seluas 7.000 m²/7.000 m² senilai Rp 7 miliar
- Tanah seluas 500 m²/500 m² senilai Rp 9 miliar
- Tanah seluas 2.000 m²/2.000 m² senilai Rp 15 miliar.
Ketiga bidang tanah yang masih tersisa di laporan 2025 adalah:
- Tanah dan bangunan seluas 100 m²/300 m² di Batam senilai Rp 2 miliar (tahun 2024 tercatat Rp 1,5 miliar)
- Tanah dan bangunan seluas 1.500 m²/1.500 m² senilai Rp 7,5 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 400 m²/600 m² senilai Rp 8 miliar.
Alat Transportasi Mobil Fortuner Muncul
Selain tanah, aset kas setara kas Cen Sui Lan juga berkurang dari Rp 10 miliar menjadi Rp 8 miliar.
Sementara itu, pada LHKPN tahun 2024 ia tidak melaporkan memiliki alat transportasi, namun pada laporan tahun 2025 tiba-tiba muncul satu unit kendaraan Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 370 juta.
Belum ada konfirmasi resmi dari Cen Sui Lan, terkait penyebab amblasnya kekayaan sebesar Rp 273,13 miliar dalam setahun, serta keberadaan 10 bidang tanah yang tidak lagi dilaporkan.
KPK Diminta Segera Mengusut
Fenomena lonjakan dan penyusutan harta yang ekstrem ini kini menggelinding lagi jadi sorotan publik.
Ketua DPP Lembaga Investigasi (LI) Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menilai kondisi ini tidak wajar dan meminta KPK untuk segera bertindak.
“Kita mempertanyakan laporan terbaru kekayaan Cen Sui Lan yang menyusut ekstrem jasi Rp19,8 miliar, ini cukup mengherankan,” ujar Panahatan.
Advokat ini juga menekankan bahwa KPK harus menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
“Ini bisa menjadi pintu masuk penyelidik KPK. Paling tidak, selidiki kekayaan bupati yang meloncat tinggi lalu tiba-tiba jatuh jauh ke bawah. Ini kondisi tidak normal, harus segera diusut,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak KPK maupun Bupati Natuna terkait temuan ini. (A)

