Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan

Oleh: Editor Terbit: 31/Mar/2026
Cen Sui Lan

NewsNow.id, Jakarta – Kejanggalan kekayaan Cen Sui Lan yang termaktub dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) antara tahun 2023 dan 2024, tengah disoroti banyak pihak.

Konon, sudah ada pihak-pihak yang melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“LHKPN adalah ranah pencegahan korupsi. Jika dalam penyampaiannya diduga ada pelaporan yang tidak lengkap ataupun tidak benar, tentunya terbuka kemungkinan untuk dilakukan klarifikasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Dijelaskan, LHKPN diisi dan disampaikan oleh penyelenggara negara secara self assesment. Namun demikian, secara administratif, KPK juga tetap melakukan pemeriksaan.

Lebih jauh dikatakannya, LHKPN sebagai instrumen transparansi. Oleh karenanya, publik juga bisa mengakses atas harta kekayaan yang dilaporkan setiap PN.

Lihat Juga |  Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

“Tak hanya itu, jika masyarakat menemukan adanya dugaan pelaporan yang dilakukan tersebut tidak benar atau tidak lengkap, bisa menyampaikan masukannya melalui e-lhkpn.kpk.go.id pada laman LHKPN yang bersangkutan,” jelasnya.

Kenaikan tak wajar

Diberitakan sebelumnya, dalam LHKPN 2023 dituliskan total harta kekayaan Chen Sui Lan adalah Rp 1.112.082.000. Setahun kemudian melonjak menjadi Rp 293.000.082.000, melonjak sebesar Rp 291.888.000.000.

Demikian juga pada 2023, Chen Sui Lan melaporkan hanya memiliki dua bidang tanah, masing-masing seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Batam senilai Rp200.000.000 dan tanah seluas 8.000 meter persegi senilai Rp750.000.000. Keduanya disebut hasil sendiri.

Namun, dalam LHKPN 2024, dirinya drastis memiliki 13 tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kabupaten/Kota Batam.

Lihat Juga |  Pemerintah Putuskan Covid-19 Jadi Endemi, Jokowi: Satu-Dua Pekan Ini Diumumkan

Begitu juga obyek tanah seluas 2.000 dan 8.000 meter persegi nilainya melonjak drastis mencapai 1.000%.

Disebutkan dalam laporan 2024 tersebut, luas tanah 2.000 meter persegi senilai Rp20 miliar dan 800 meter persegi Rp76 miliar. Mungkinkah harga tanah mendadak melangit seperti itu hanya dalam kurun waktu satu tahun?

Sementara itu, seluruh tanah di Batam dikuasai oleh BP Batam. Konon kabarnya, Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan di BP Batam umumnya tidak mencapai Rp500 ribu per meter persegi.

Begitu juga dalam LHKPN 2023 dan 2024, Chen Sui Lan mengaku tidak memiliki alat transportasi. Apakah benar? Dengan kata lain, mungkinkah Cen Sui Lan dan keluarga selama ini kemana-mana menggunakan rental mobil atau motor? (R)

Lihat Juga |  10 Lapas di Indonesia Over Capacity Hingga 400 Persen Lebih

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Editor 31/Mar/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?