Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Trump: AS Hanya Akan Mengakui Dua Jenis Kelamin, Laki-Laki dan Perempuan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Trump: AS Hanya Akan Mengakui Dua Jenis Kelamin, Laki-Laki dan Perempuan

Oleh: redaksi Terbit: 21/Jan/2025
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato usai dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Senin (20/1/2025). [Foto: Chip Somodevilla/ Pool via REUTERS]

NewsNow.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menegaskan bahwa selama masa pemerintahannya, negara hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam pidato usai pelantikannya, di Capitol Rotunda, AS, Senin (20/1/2025), sebagaimana dilaporkan oleh CNN.

“Mulai hari ini, kebijakan resmi Amerika Serikat menyatakan hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” ujar Trump dalam pidatonya.

Menghapus Kebijakan Keberagaman Gender

Trump menyatakan akan segera mengakhiri kebijakan federal yang dianggap memaksakan keberagaman gender ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kebijakan ini, menurutnya, akan menghentikan “rekayasa sosial” terkait ras dan gender yang diterapkan di era pemerintahan sebelumnya.

Lihat Juga |  Ratusan Guru Besar-Dosen Maju Jadi Sahabat Pengadilan, Harapkan Vonis Ringan untuk Eliezer

“Pemerintah tidak akan lagi mempromosikan ideologi gender,” kata seorang pejabat Gedung Putih, seperti dilansir AFP.

Kontroversi Kebijakan Gender

Selama masa kampanyenya, Trump kerap mengkritik pengakuan terhadap keberagaman gender, terutama masyarakat transgender. Ia juga menyoroti partisipasi perempuan transgender dalam olahraga dan menentang penegasan identitas gender pada anak-anak.

Pejabat Gedung Putih mengonfirmasi bahwa kebijakan baru ini akan menghapus pengakuan terhadap jenis kelamin ketiga—seperti tanda “X” dalam dokumen resmi, termasuk paspor. Kebijakan tersebut kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum dari kelompok pendukung hak-hak LGBT.

Gender Ditentukan Berdasarkan Kelamin Saat Lahir

Meskipun tidak memberikan rincian spesifik, Trump mengisyaratkan bahwa kebijakan ini akan mendasarkan identitas gender pada jenis kelamin saat lahir, yang dianggap “tidak dapat diubah.”

Lihat Juga |  Firli Bahuri Minta Diperiksa Penyidik Polda di Bareskrim

“Ini adalah jenis kelamin yang tidak dapat diubah, dan didasarkan pada realitas yang mendasar tidak dapat disangkal,” tambah pejabat tersebut.

Kontras dengan Kebijakan Era Biden

Langkah ini bertolak belakang dengan kebijakan inklusif yang diterapkan oleh Presiden Joe Biden. Selama masa pemerintahannya, Biden memperluas perlindungan terhadap hak-hak LGBT, termasuk mengeluarkan memorandum perlindungan hak transgender dan menandatangani Undang-undang Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis.

Kebijakan Trump ini diprediksi akan memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat AS, yang terbagi antara mereka yang mendukung keberagaman gender dan kelompok yang ingin mempertahankan nilai-nilai tradisional. (*)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Empat Kali Rapat Digelar, Kenaikan Tarif Peti Kemas Masih Diberlakukan BP Batam

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 21/Jan/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?