Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Dukung Pelestarian, KADIN DKI Jakarta Adakan ‘Anugerah Lingkungan Hidup 2023’
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID
17/Jun/2026
Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP
17/Jun/2026
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Dukung Pelestarian, KADIN DKI Jakarta Adakan ‘Anugerah Lingkungan Hidup 2023’

Oleh: redaksi Terbit: 19/Nov/2023
Diana Dewi, Ketum KADIN DKI Jakarta. [Foto: ist]

NewsNow.id, Jakarta – Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) IV Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta, 21 November 2023, bakal diisi dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah korporasi yang dinilai memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Acara tersebut akan dikemas dalam ‘Anugerah Lingkungan Hidup KADIN DKI Jakarta 2023’.

“KADIN DKI Jakarta menyadari bahwa menjaga kelestarian lingkungan Kota Jakarta merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kemajuan dunia usaha. Perhatian pada aspek lingkungan dan keberlanjutan juga bukan hanya melulu soal kewajiban etis terhadap bumi, tetapi tentang keberlanjutan bisnis jangka panjang,” kata Diana Dewi, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Lihat Juga |  Soroti Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan, LI Tipikor Minta Verifikasi KPK

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan upaya mendorong para pelaku usaha untuk berkomitmen pada praktik bisnis berkelanjutan dan merupakan rangkaian kegiatan HUT KADIN ke-55.

Diana menjelaskan, menjaga lingkungan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kemajuan dunia usaha. Apalagi Jakarta akan menjadi kota global, tentu membutuhkan lingkungan yang benar-benar terjaga.

Menurutnya, dengan mengintegrasikan kepedulian terhadap lingkungan ke dalam model bisnis, Jakarta diharapkan dapat tumbuh menjadi pusat bisnis global yang berkelanjutan. Kota Jakarta juga akan tumbuh lebih kuat dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Ketum KADIN DKI berharap penyelenggaraan Anugerah Lingkungan Hidup 2023 ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, perusahaan dan lembaga terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Selain itu juga diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk mempraktikkan bisnis berkelanjutan, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik.

Lihat Juga |  Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Terkait penilaian, kata Diana, akan dilakukan pada kegiatan usaha masing-masing sektor yang menjadi lingkup pengawasan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta. Bagi korporasi yang dinyatakan sebagai pemenang akan mendapatkan piala replika pohon trembesi.

Acara ini juga merupakan kerja sama KADIN DKI dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Panitia Pelaksana Rapimprov IV 2023 KADIN DKI Jakarta, Andi Anzhar Cakra Wijaya menerangkan, “Acara penganugerahan ini mengusung tema ‘Komitmen Berkelanjutan’. Kami mengambil pohon trembesi sebagai simbol kemanfaatan dan memiliki filosofi yang mendalam. Semua bagian dari pohon trembesi, baik akar, ranting, daun mempunyai makna dan filosofi tersendiri”. (RN)

Baca Juga

Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID

Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

redaksi 19/Nov/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Editor Oleh: Editor 13/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?