Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ombudsman Memberikan Peringatan Keras kepada jajaran Imigrasi Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ombudsman Memberikan Peringatan Keras kepada jajaran Imigrasi Batam

Oleh: Editor Terbit: 9/Apr/2026

Newsnow.id, Batam – Kasus Dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan peringatan keras kepada jajaran Imigrasi Batam
‎
‎Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan pergantian pejabat yang dilakukan merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada modus atau cara-cara yang curang dalam bentuk pungli,” tegas Lagat, Kamis (9/4) siang.
‎
‎Ia menyebut, kasus yang terjadi sebelumnya harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh jajaran Imigrasi agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.
‎
‎“Jangan sampai ada permainan oleh oknum maka perlu pengawasan yang ketat oleh pejabat terkait. Dalam hal itu pejabat imigrasi dan kanwilnya,” katanya.
‎
‎Menurut Lagat, penanganan kasus tersebut saat ini telah dilakukan oleh internal Imigrasi bersama pihak kementerian terkait. Bahkan, sejumlah pejabat telah dimutasi sebagai bagian dari evaluasi.
‎

Lihat Juga |  Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta dari Rp 39,8 Juta per Jemaah

‎“Kita tunggu nanti gimana eksekusinya mereka,” ujarnya.
‎
‎Ia juga menegaskan pentingnya pembenahan tidak hanya dari sisi sistem, tetapi juga perilaku dan etika pelayanan petugas di lapangan.
‎
‎“Termasuk perilaku, etika pelayanan yang baik dari pada petugas,” katanya.
‎
‎Selain itu, Ombudsman menyoroti pentingnya dukungan sistem dan pengawasan yang kuat agar celah terjadinya pungli dapat ditutup.
‎
‎“Termasuk pengawasan korelasi juga perlu. Memastikan agar tidak ada permainan di situ,” ujarnya lagi.
‎
‎Ombudsman Kepri memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, sekaligus mengawasi langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi.
‎
‎“Nanti kita akan ikutin terus,” kata Lagat.

‎‎Sementara itu, dalam rangka evaluasi dan pembenahan internal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, dimutasi dari jabatannya dan ditempatkan pada posisi yang sama di tingkat pusat.
‎
‎Posisinya kini di isi oleh Wahyu Eka Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
‎
‎Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, juga dimutasi menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi.
‎
‎Langkah mutasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh, sekaligus memperkuat pengawasan agar praktik pungli di pintu masuk internasional Batam tidak kembali terulang. (Int)

Lihat Juga |  Narkotika Raksasa dari Myanmar–Thailand, Ditangkap di Laut yang Sama, Disidang Terpisah

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Editor 9/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?