Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H pada 23 Maret, Ketum: Jika Terjadi Perbedaan Jangan Dijadikan Sumber Perpecahan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot
31/Mar/2026
Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter
31/Mar/2026
Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
31/Mar/2026
Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam
31/Mar/2026
KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan
31/Mar/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H pada 23 Maret, Ketum: Jika Terjadi Perbedaan Jangan Dijadikan Sumber Perpecahan

Oleh: redaksi Terbit: 6/Feb/2023
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. [Foto: Dok. Muhammadiyah]

NewsNow.id – Melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023 menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis Pon, 23 Maret 2023; 1 Syawal 1444 H pada Jumat Pahing, 21 April 2023; dan Iduladha 10 Zulhijjah pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023.

Terkait dengan maklumat tersebut Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan jika terjadi perbedaan penetapan hari-hari penting itu di tubuh internal Umat Islam Indonesia diminta untuk saling menghargai, menghormati, dan tasamuh.

“Kita punya pengalaman berbeda dalam hal 1 Ramadan, 1 Syawal 10 Zulhijjah sehingga perbedaan itu jangan dianggap sebagai sesuatu yang baru. Artinya kita sudah terbiasa dengan perbedaan lalu timbul penghargaan dan kearifan,” ungkap Haedar pada Senin, (6/2/2023) di acara Konferensi Pers maklumat PP Muhammadiyah “Penetapan hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H”.

Lihat Juga |  Ranperda Administrasi Kependudukan Kota Batam Tunggu Rekomendasi Provinsi

Dalam urusan perbedaan, Haedar mengatakan supaya umat Islam menjunjung tinggi penghargaan dan kearifan ketika menjalankan praktek beragama. Perbedaan sebagai suatu yang biasa, maka perbedaan tersebut jangan dianggap sebagai sumber perpecahan.

“Jangan juga dijadikan sumber yang membuat kita Umat Islam dan warga bangsa lalu retak, karena ini menyangkut ijtihad yang menjadi bagian denyut nad perjuangan perjalanan sejarah Umat Islam yang satu sama lain saling paham, menghormati dan saling menghargai,” imbuhnya.

Kesempatan berjumpa dengan Ramadan dan Syawal 1444 H, sambung Haedar, harus dimanfaatkan sebagai momen ibadah agar lebih dekat dengan Allah SWT, berbuat baik dalam kehidupan dan membangun diri sebagai mukmin yang lebih baik dari sebelumnya.

Lihat Juga |  SETARA Institute: Penambahan Kodam dan Revisi UU TNI Tak Sejalan dengan Agenda Reformasi

Guru Besar Sosiologi ini menjelaskan, supaya perbedaan yang dimiliki menjadi kekuatan bagi muslim secara pribadi dan Umat Islam secara kolektif. Bagi Warga Muhammadiyah, imbuhnya, tidak perlu khawatir atas maklumat penetapan tersebut sebab dibangun atas dasar keilmuan dan keislaman yang kokoh.

“Muhammadiyah dengan hisab wujudl hilal yang dipedomaninya itu sangat kokoh dengan dasar Al Qur’an, Hadits nabi yang kuat ditambah ijtihad. Sehingga pengambilan keputusan itu sungguh memiliki dasar keagamaan yang kuat, jadi bukan hanya dan tidak betul kalau itu bersifat rasionalitas ilmu semata-mata,” ucap Haedar.

Ijtihad Muhammadiyah dalam menetapkan waktu-waktu penting Umat Islam dengan wujudul hilal dapat dipertanggungjawabkan secara keagamaan dan keilmuan, bahkan dalam kepentingan kemaslahatan umat untuk memastikan waktu-waktu penting peribadatan. (*)

Baca Juga

Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot

Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam

KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan

redaksi 6/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPilihan RedaksiPolitik

Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Editor Oleh: Editor 26/Mar/2026
Terpilih Pucuk Pimpinan HKI Periode 2026–2031 melalui Sistem “Manjomput Nasinurat”
Berharta Rp293 Miliar, Bupati Natuna Ini Tak Punya Kendaraan, Benarkah?
Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK
Mau berlibur menikmati Danau Toba di Parapat, Warga Provinsi Riau; Kecelakaan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?