Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot
31/Mar/2026
Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter
31/Mar/2026
Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
31/Mar/2026
Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam
31/Mar/2026
KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan
31/Mar/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Oleh: Editor Terbit: 26/Mar/2026

Newsnow.id, Jakarta – Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Berita kali ini adalah lanjutan berita sebelumnya tentang Bupati Natuna Cen Sui Lan, jadi Kepala Daerah (Kada) terkaya se-Kepri yang jadi sorotan publik.

Lebih spesifik lagi jika melihat aset dua bidang tanah yang dilaporkan ke KPK yang nilainya mengalami lonjakan signifikan dari Rp950 juta menjadi Rp96 miliar lebih dalam setahun.

Dua bidang tanah itu seluas 2.000 m² dan 8.000 m² dari 13 bidang tanah, sebagaimana dilaporkan di KPK.

Di LHKPN 2024 (periodik 2023), kedua bidang tanah tersebut dilaporkan masing-masing senilai: Rp200 juta (Rp100 ribu/m²) dan Rp750 juta (Rp93.750/m2).

Namun, dalam LHKPN 2025 (periodik 2024) nilainya melonjak jadi Rp20 miliar (Rp10 juta/m²) dan Rp76 miliar (Rp9,5 juta/m2) dengan total nilai Rp96 miliar.

Adapun seluruh tanah yang didaftarkan Cen Sui Lan, sebanyak 13 bidang dan semuanya berada di Batam.

Lihat Juga |  INSA Nilai Urgen Pembentukan Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai

Pantauan Newsnow.id, banyak menilai kenaikan harga dua bidang tanah sebesar itu tak masuk akal karena lonjakan terjadi dalam rentang satu tahun.

Apakah metode penghitungannya
menggunakan jasa appraisal resmi atau sendiri dengan taksiran tren harga pasar?

“Kalau pun harga tanah itu mengacu harga pasar sangat tak masuk akal karena harga pasar lahan komersil di Batam rata rata paling tinggi Rp2 juta per meter persegi, itu pun sudah di lokasi sangat strategis,” ujar Ahai, seorang broker pengalihan tanah di Batam.

“Mencengangkan, harga tanah naik dari Rp100 ribu menjadi Rp10 juta per meter persegi atau dari total Rp950 juta jadi Rp96 miliar dalam setahun,” ujar Ridwan, pemerhati pertanahan di Batam sampai terheran.

Tarif Lahan BP Batam Jadi Pembanding

Sebagai perbandingan, tarif sewa lahan yang ditetapkan oleh BP Batam melalui skema Uang Wajib Tahunan (UWT) disebut-sebut paling tinggi sekitar Rp330 ribu per meter persegi.

Lihat Juga |  Pengadilan Batam Menangkan PT OODS Era Mandiri, Agustian Haratua Dinyatakan Ingkar Janji

Itupun peruntukan komersil dalam masa sewa 30 tahun pertama.

Besaran tarif lahan senilai itu adalah harga paling tinggi sesuai Perka BP Batam No 321/2025 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Pertanahan BP Batam tahun 2026.
UWT merupakan biaya pemanfaatan lahan dengan status milik negara.

Status Lahan Kosong Mengapa Belum Dibangun

Selain itu, dua bidang tanah tersebut
dilaporkan masih dalam kondisi kosong tanpa bangunan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: sejak kapan lahan tersebut dialokasikan BP Batam ke Cen Sui Lan dan mengapa tak dimanfaatkan untuk dibangun sesuai peruntukan dalam perjanjian dengan BP Batam.

Penelusuran NewsNow.com, dalam aturan Perka BP Batam, lahan yang tidak dibangun dalam jangka waktu dua tahun berpotensi ditarik kembali oleh BP Batam.

Lihat Juga |  PKS Dukung Amsakar-Li Claudia, Tutup Kesempatan Pasangan Lain di Pilkada Batam

Sementara tahun pendaftaran lahan itu sesuai data yang diperoleh NewsNow.co.id di LHKPN tercatat tahun 2023. Artinya, sudah melebihi 2 tahun.

Apakah lahan itu dibeli Cen Sui Lan dari penerima alokasi pertama atau dimohon sendiri? Dan apakah dua bidang tanah itu memang belum dibangun hingga tahun 2026 ini?

Diberitakan sebelumnya kekayaan Cen Sui Lan memiliki kekayaan Rp293 milliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp283 miliar dan kas setara kas Rp10 miliar lebih.

Dalam laporan ke KPK, total kekayaan Cen Sui Lan didominasi aset berupa tanah seluas 46.500 meter persegi dan bangunan seluas 38.900 meter persegi di 13 lokasi di Batam termasuk yang dua bidang tersebut.

Melejitnya kekayaan Cen Sui Lan menjadikannya kepala daerah terkaya se Kepri.

Hingga berita ini ditayangkan, Cen Sui Lan belum merespons beberapa poin konfirmasi NewsNow.co.id yang dikirimkan lewat komunikasi WhatsApp. (R)

Baca Juga

Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot

Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam

KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan

Editor 26/Mar/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPilihan RedaksiPolitik

Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Editor Oleh: Editor 26/Mar/2026
Berharta Rp293 Miliar, Bupati Natuna Ini Tak Punya Kendaraan, Benarkah?
Terpilih Pucuk Pimpinan HKI Periode 2026–2031 melalui Sistem “Manjomput Nasinurat”
Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK
Mau berlibur menikmati Danau Toba di Parapat, Warga Provinsi Riau; Kecelakaan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?