Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Bupati Samosir; Vandiko T. Gultom Serahkan 803 SK PPPK Paruh Waktu
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Bupati Samosir; Vandiko T. Gultom Serahkan 803 SK PPPK Paruh Waktu

Oleh: Editor Terbit: 15/Jan/2026

NewsNow.Id, Samosir – “Harapan baru bagi tenaga honorer di Kabupaten Samosir akhirnya terwujud. Sebanyak 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Selasa, 13 Januari 2026 di Halaman Kantor Bupati Samosir.

Sebanyak 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Selasa (13/1/2026), di Halaman Kantor Bupati Samosir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten III Arnod Sitorus, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Samosir.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 379 Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Lihat Juga |  Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Dari total 803 orang PPPK Paruh Waktu tersebut, terdiri atas 673 tenaga teknis, 6 tenaga kesehatan, dan 124 tenaga guru.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menjelaskan dinamika pengangkatan PPPK paruh waktu di berbagai daerah yang berbeda-beda. Namun, Pemkab Samosir memilih berhati-hati agar tidak terjadi kekeliruan.
“Mungkin saudara-saudari sekalian sempat gelisah melihat dan mendengar daerah lain sudah menyerahkan SK. Kami tetap berjuang dan Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan benar dan meminimalisir kesalahan.

Hari ini, saatnya kita menyerahkan SK,” ujar Vandiko.

Vandiko menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi era baru pengabdian, setelah bertahun-tahun tenaga honorer bekerja dalam kondisi penuh ketidakpastian.“Selama ini kita berjuang bersama. Bahkan ketika anggaran sangat terbatas, kami berusaha memberangkatkan utusan kepemerintah pusat dengan anggaran bergotong royong memperjuangkan aspirasi agar bisa diterima pemerintah pusat,” katanya.

Lihat Juga |  Waspada! Gelombang Baru Covid Hantam Tetangga RI, RS Penuh

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang dinilai telah mendengar dan merespons dedikasi para tenaga honorer di Kabupaten Samosir.

“Tidak ada doa dan perbuatan yang mengkhianati hasil. Hari ini, perjuangan itu terjawab. Selamat kepada seluruh penerima SK,” ucap Vandiko.

Namun demikian, Vandiko mengingatkan bahwa SK yang diterima adalah amanah dan kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat yang harus dibalas dengan kinerja sungguh-sungguh.
“Saya titip kepada seluruh OPD agar membimbing rekan-rekan PPPK ini dengan baik. Jangan setelah menerima SK lalu berleha-leha. Akan ada evaluasi. Bekerjalah sungguh-sungguh untuk masyarakat,” tegasnya.

Terkait penempatan dan mutasi, Vandiko menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan bukan karena suka atau tidak suka, melainkan murni karena kebutuhan organisasi, termasuk adanya penambahan empat dinas baru. “Kita bukan menghukum siapa pun. Ini karena kebutuhan organisasi. Staf harus disebar agar pelayanan berjalan optimal,” jelasnya.

Lihat Juga |  Mafia Impor 914 Kontainer Limbah Elektronik Ilegal yang masuk ke Batam, Sulit Disentuh Penegak Hukum Pidana Lingkungan Indonesia

Di akhir sambutan, Vandiko berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja sepenuh hati dalam melayani masyarakat.

“Gunakan amanah ini sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan sepenuh hati, sama seperti ketika kita melayani Tuhan,” pungkasnya. (Int)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Editor 15/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?