Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: BPOM Rilis 8 Daftar Obat Ilegal Berbahaya bagi Ginjal dan Hati yang Beredar Luas
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

BPOM Rilis 8 Daftar Obat Ilegal Berbahaya bagi Ginjal dan Hati yang Beredar Luas

Oleh: redaksi Terbit: 4/Jul/2023
Ilustrasi. [Foto: rmolsumsel.id]

NewsNow.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

“Jika tetap dikonsumsi, efek pemberian BKO pada obat tradisional bisa membahayakan ginjal dan hati. Setiap produk obat tradisional tanpa izin edar BPOM RI, juga tidak terjamin manfaat, khasiat, hingga mutunya,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari kumparan, Selasa (4/7/2023).

Tak cuma di pasaran, obat tradisional ilegal berbahaya juga banyak beredar di marketplace. Jumlahnya lebih banyak dari suplemen ilegal.

Lihat Juga |  Menpora Zainuddin Amali Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Istana

“Sementara berdasarkan hasil patroli siber obat dan makanan ilegal periode Januari 2022 sampai dengan April 2023, peredaran obat tradisional ilegal ditemukan pada 57.826 tautan link beragam marketplace,” jelas Penny.

“Persentasenya lebih tinggi dari temuan suplemen kesehatan ilegal di 3,51 persen atau sekitar 20 ribu tautan link,” imbuhnya.

Berikut 8 obat tradisional ilegal berbahaya untuk ginjal dan hati:

  1. Tawon Klanceng (Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi)
    Tanpa izin edar dan mengandung BKO
  2. Montalin (ditemukan hampir di seluruh pulau di Indonesia)
    Tanpa izin edar dan mengandung BKO
  3. Wantong (Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT dan NTB)
    Tanpa izin edar dan mengandung BKO
  4. Xian Ling (Jawa, Kalimantan, dan NTT)
    Tanpa izin edar dan mengandung BKO
  5. Gelatik Sari Manggis (Sumatera, Jawa, NTT)
    Tanpa izin edar dan mengandung BKO
  6. Pil Sakit Gigi Pak Tani (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT dan Papua)
    Tanpa izin edar dan mengandung BKO
  7. Kuat Lelaki Cap Beruang (Sumatera, Jawa, dan Kalimantan)
  8. Minyak Lintah Papua (Sumatera Bali, Kalimantan)
    Tanpa izin edar. (*)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

Sumber: kumparan
redaksi 4/Jul/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?