Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kinerja Dishub Batam Dinilai Sempoyongan, Target Parkir Dipangkas ke Rp 24 Miliar
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’
22/Jun/2026
Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP
22/Jun/2026
Jadi Tersangka Usai Berulang Kali Aniaya Anak
22/Jun/2026
Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar
22/Jun/2026
Di Balik Penundaan Tarif Baru Layanan Peti Kemas, Muncul Isu Pengusaha Berniat Pindah ke LN, BP Batam Membantah
19/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kinerja Dishub Batam Dinilai Sempoyongan, Target Parkir Dipangkas ke Rp 24 Miliar

Oleh: Editor Terbit: 5/Mei/2026

Newsnow.id, Batam – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dalam mengelola pendapatan retribusi pelayanan parkir kian disorot dan dinilai seperti sempoyongan.

Target 2026 yang semula Rp 37,5 miliar dipangkas drastis menjadi Rp 24 miliar, di tengah realisasi yang justru menurun.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, sebagaimana ke media berdalih pemangkasan dilakukan karena target dinilai terlalu berat.

Namun, langkah ini memicu pertanyaan publik: apakah perencanaan sejak awal sudah keliru, atau ada persoalan lain di lapangan?

Data menunjukkan, capaian empat bulan pertama 2026 hanya sekitar Rp 4,1 miliar—jauh dari target bulanan Rp 3,1 miliar. Bahkan, angka ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Lihat Juga |  Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Ironisnya, penurunan ini terjadi saat jumlah kendaraan di Batam terus meningkat dan diperkirakan telah menembus 1,1 juta unit.

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menyebut kondisi ini sebagai tanda kinerja yang tidak stabil. “Dishub Batam seperti sempoyongan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra.

Target Dipertanyakan, Kajian Disorot

Penetapan target Rp 37,5 miliar sebelumnya disebut berdasarkan kajian. Nilai survei potensi parkir Batam memakan biaya hingga ratusan juta setahun, misalnya sekitar Rp 750 juta untuk tahun 2024 dan Rp 600 juta lagi pada 2025.

Kini, target justru dipangkas tajam.

Publik mempertanyakan: apakah kajian tersebut meleset, atau implementasinya yang bermasalah?

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, menyatakan belum ada perubahan resmi target.

Lihat Juga |  Tangis Istri Hasiholan Samosir dan Richard Tambunan; Terdakwa Divonis Penjara Seumur Hidup

Hal ini menambah kebingungan soal dasar kebijakan yang diambil Dishub.

Dugaan Kebocoran di Lapangan

Sejumlah persoalan operasional turut mencuat. Sistem penagihan parkir yang masih manual dinilai rawan kebocoran.

Juru parkir mengaku penyetoran tidak disertai bukti resmi, sementara distribusi karcis terbatas dan sering tidak diberikan ke pengguna.

Selain itu, kendaraan milik dealer mobil impor utuh (CBU) dan agen mobil bekas yang parkir setiap hari diduga tidak membayar retribusi.

Karcis retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Batam dengan tarif baru per Senin (15/01/2024).

Berbagai pola pengelolaan parkir, termasuk sistem borongan dan parkir mandiri, juga dinilai perlu diaudit ulang.

Di tengah sengkarut ini, muncul dugaan kebocoran penerimaan yang berdampak langsung pada anjloknya PAD parkir.

Pemerintah Kota Batam diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka persoalan ini secara transparan ke publik.

Lihat Juga |  Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dishub Batam dan Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, belum memberikan tanggapan. (A/Red)

Baca Juga

PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’

Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP

Jadi Tersangka Usai Berulang Kali Aniaya Anak

Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar

Di Balik Penundaan Tarif Baru Layanan Peti Kemas, Muncul Isu Pengusaha Berniat Pindah ke LN, BP Batam Membantah

Editor 5/Mei/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPolitik

Demo Mahasiswa Batam Memanas Usai Oknum Polisi Diduga Memaki

Editor Oleh: Editor 19/Jun/2026
Empat WNA dan Tiga WNI Jadi Terdakwa Kasus Kebakaran Kapal Federal II Jilid Dua
Rikson: Batam adalah Kota Perantau, Persoalan Kriminalitas Tak Selesai Hanya dengan Pendekatan Administratif
Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar
PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?