Newsnow.id, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mulai menyusun langkah efisiensi anggaran dengan menargetkan penurunan belanja pegawai Pemerintah Kota Batam dari realisasi sekitar 39 persen menjadi 30 persen dari APBD.
Kebijakan ini, katanya, merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi porsi belanja pegawai paling lambat pada 2027.
Amsakar menyatakan penyesuaian dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kinerja aparatur sipil negara maupun pelayanan publik.
Sejumlah opsi tengah dikaji, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga penyesuaian penghasilan pejabat struktural.
Di tengah upaya efisiensi tersebut, sorotan publik justru mengarah pada komposisi belanja Pemko Batam tahun anggaran 2024, khususnya pada pos jasa sopir yang mencapai sekitar Rp 40,97 miliar atau hampir Rp 41 miliar.
Angka ini meningkat dibanding realisasi tahun 2023 sebesar Rp 39,28 miliar dan dinilai tidak rasional.
Jika dihitung secara sederhana, dengan asumsi gaji seorang sopir Rp 10 juta per bulan atau Rp 120 juta per tahun, maka total realisasi biaya Rp 41 miliar tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 341 sopir dalam setahun.
Pertanyaan bernarkah Pemko Batam memilki jumlah riil sopir yang dipekerjakan sebanyak itu?
Dan apakah realisasi belanja jasa sopir pada APBD tahun 2025 masih sebesar itu?
Lembaga pengawas seperti LI-Tipikor telah lama meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penjelasan atas besarnya anggaran tersebut, namun tak ada respons
LI-Tipikor menilai realisasi biaya hampir Rp 41 miliar itu tidak masuk akal dan berpotensi mengindikasikan penyimpangan.
Ketua DPP KepriLI-Tipikor, Panahatan SH, menyebut belanja jasa sopir itu sebagai sesuatu yang “tidak masuk akal” dan mereka mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan.
Ia juga menduga adanya praktik mark-up anggaran.
Penggunaan anggaran sopir tersebut terjadi pada periode kepemimpinan Muhammad Rudi (2019–2024), sehingga dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh.
Lalu apakah Amsakar akan menyasar realisasi biaya sopir ini dan mengusutnya? Atau hanya sekadar retorika belaka? Kita tunggu eksekusinya. (A/Red)
Sumber: Batamnow.com

