Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam

Oleh: Editor Terbit: 10/Feb/2026

Newsnow.id, Batam – Terkait keberadaan lapak parkir yang dikelola pihak K Square Mall di zona penyangga (buffer zone) kawasan Sukajadi, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengarahkan penjelasan langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra. Arahan tersebut disampaikan Amsakar karena dirinya belum mengetahui status lapak parkir di sisi jalan pintu masuk K Square Mall.

Amsakar menjelaskan bahwa persoalan lahan dan parkir merupakan dua hal yang berbeda. “Tanya ke Pak Kadishub soal parkirnya. Soal lahan itu berbeda dengan parkir. Kalau soal parkir gratisnya, silakan dicek. Untuk lahannya, nanti saya cek di BP,” kata Amsakar.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Leo Putra belum memberikan respons meski telah dua kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan media ini.

Lihat Juga |  Aplikasi Cerdas LMS Mempermudah Pembelajaran Anak Indonesia

Bahkan upaya konfirmasi langsung ke kantor Dinas Perhubungan pada pekan lalu juga belum membuahkan hasil. Staf menyebut Leo Putra sedang mengikuti rapat dan belum dapat ditemui.

Beredar juga informasi bahwa Leo Putra enggan menanggapi konfirmasi wartawan lantaran nama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, disebut-sebut memberikan izin pemanfaatan zona penyangga tersebut sebagai lapak parkir.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Harlas Buana, juga belum memberikan tanggapan terkait status lahan yang berada di bawah kewenangan BP Batam tersebut.

Lahan yang sebelumnya merupakan ruang hijau penyangga di jalur lambat Jalan Sudirman kini dimanfaatkan sebagai lapak parkir yang diduga ilegal.

Pemanfaatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian pemasukan PAD, khususnya dari sektor retribusi atau pajak parkir.

Lihat Juga |  Resmikan Kantor Hukum, Pengabdian MARBONI Makin Paripurna

Di sisi lain, berdasarkan pemberitaan salah satu media daring, pihak manajemen K Square Mall melalui Legal Manager Rio mengeklaim telah memperoleh izin dari BP Batam, baik secara lisan maupun tertulis, untuk menggunakan lahan zona penyangga tersebut sebagai area parkir kendaraan.

Sebagaimana hasil pantauan Newsnow.id, sejumlah pemerhati perkotaan di Batam menyayangkan sikap BP Batam dan Pemerintah Kota Batam yang dinilai terkesan membiarkan dugaan pelanggaran ketentuan pemanfaatan lapak parkir di zona penyangga tersebut.

Diberitakan sebelumnya, lahan seluas sekitar 200 meter persegi yang berada tepat di depan pintu masuk K Square Mall itu diduga dialokasikan secara tumpang tindih oleh BP Batam.

Dugaan tersebut muncul setelah dua pihak, yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan pengelola K Square Mall, sama-sama mengeklaim bahwa lahan buffer zone tersebut telah dialokasikan kepada mereka oleh BP Batam. (A)

Lihat Juga |  Pilih Ketua Umum Baru, Serikat Perusahaan Pers Gelar Kongres di Hari Pers Nasional 2023

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Editor 10/Feb/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?