Newsnow.id, Batam – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, membunyikan alarm keras kepada PT Air Batam Hilir (ABH) sebagai mitra pengelola SPAM terkait pelayanan buruk kepada masyarakat.
Ia menegaskan kerja sama pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam dapat diputus apabila PT ABH tidak mampu menjamin distribusi air minum selama 24 jam sehari kepada masyarakat pelanggan.
Peringatan tegas ini muncul di tengah karut-marutnya pelayanan air minum yang memicu keresahan warga dan berujung aksi unjuk rasa berkali-kali dan terakhir oleh masyarakat Tanjung Sengkuang.
Konsumen dari Kecamatan Batu Ampar itu menggelar demonstrasi di kantor wali kota, DPRD Kota Batam, kantor BP Batam hingga kantor PT ABH pada Kamis (22/01/2026) lalu.
Belum lagi rencana warga Tiban yang akan melakukan aksi unjuk rasa karena mendapat pelayanan buruk dari pengelola SPAM BP Batam.
Li Claudia menekankan, Batam tidak boleh menjadi contoh kegagalan negara dalam menyediakan pelayanan publik dasar. Ia meminta PT ABH bekerja lebih ekstra dan maksimal menyelesaikan persoalan distribusi air minum, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap mengalami gangguan.

LI-Tipikor Dukung Ketegasan Li Claudia Chandra
Sikap tegas Li Claudia mendapat dukungan dari Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-Tipikor).
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor, Panahatan SH, menilai evaluasi bahkan pemutusan kerja sama dengan PT ABH merupakan langkah tepat jika mitra tidak mampu menjalankan kewajiban sesuai perjanjian konsesi.
“Perusahaan mitra tidak mampu menjalankan tugas pelayanan hajat hidup orang banyak. Ini amanah negara yang harus dijakankan secara konkret, eh malah masyarakat resah. Sudah saatnya dievaluasi, dan bila perlu diputus kerja samanya,” ujar Panahatan.
Namun demikian, Panahatan menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada mitra swasta semata.
Ia mendesak Li Claudia untuk melakukan evaluasi internal terhadap Direktorat SPAM BP Batam beserta jajaran, guna menilai apakah selama ini mereka benar-benar paham tentang SPAM atau kapabel menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian di lapangan.
“Pertanyaannya, apakah Direktur SPAM dan jajarannya kapabel di posisi tersebut? Ini penting karena menyangkut pengawasan, kecepatan tindakan di lapangan, serta koordinasi dengan mitra,” tegasnya.
BPK Sebut Direktur SPAM BP Batam Tidak Cermat
Sorotan terhadap kinerja Direktur SPAM BP Batam kian menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan ketidakcermatan dalam pengadaan dan pemasangan water meter yang di pasang ke rumah atau tempat konsumen.
Temuan BPK itu hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BP Batam tahun 2024, yang dirilis pada tahun 2025 terkait persoalan serius pada pemasangan water meter pelanggan oleh Badan Usaha (BU) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) BP Batam.
Panahatan menambahkan, persoalan ini tidak semata-mata teknis, melainkan mencerminkan ketidakcermatan manajerial dan lemahnya pengawasan pimpinan, khususnya Direktur BU SPAM.
Sebagaimana temuan BPK, kasus yang terjadi di penggantian water meter di mana B&R MTKDC telah melalui kajian teknis, uji kualitas, serta dinyatakan lulus standar SNI, ISO, dan TKDN, fakta di lapangan menunjukkan hasil berbeda.
Dijelaskan dalam temuan itu, tim Verifikasi Teknis BU SPAM pada Desember 2024 menemukan bahwa jendela papan register meter dapat ditembus dengan jarum panas, kondisi yang berisiko tinggi membuka peluang pencurian air (tempering) dan berpotensi meningkatkan tingkat kehilangan air (non-revenue water).
BPK menilai Direktur BU SPAM dan tim verifikasi teknis tidak optimal dalam pengawasan, sehingga berpotensi meningkatkan kehilangan air akibat pemasangan meter yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Fakta ini membuktikan bahwa pengawasan atas kesesuaian spesifikasi teknis dan keamanan meter tidak dilakukan secara cermat sejak awal, meskipun pemasangan telah berlangsung masif hingga lebih dari 57 ribu unit.
BPK secara tegas menyimpulkan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh Direktur BU SPAM yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan, serta tim verifikasi yang tidak optimal dalam memastikan kualitas meter yang dipasang.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Kepala BP Batam menginstruksikan Direktur BU SPAM meminta penggantian water meter yang tidak sesuai standar teknis kepada pihak mitra.
Kondisi ini mempertegas bahwa persoalan air bersih di Batam bukan hanya soal kinerja PT ABH, tetapi juga menyangkut kualitas kepemimpinan dan pengawasan internal di tubuh SPAM BP Batam.
Publik kini menanti langkah konkret BP Batam, apakah sekadar peringatan, evaluasi menyeluruh, atau keputusan tegas berupa pemutusan kerja sama demi menjamin hak dasar masyarakat atas air bersih yang layak dan berkelanjutan. (A/Red)
Sumber: Batamnow.com

