Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Siap-Siap Subsidi LPG 3 Kg Berupa Tunai ke Warga, Bukan Produk Lagi
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Siap-Siap Subsidi LPG 3 Kg Berupa Tunai ke Warga, Bukan Produk Lagi

Oleh: redaksi Terbit: 4/Jul/2024
Ilustrasi. Tabung gas LPG 3kg. [Foto: Kontan]

NewsNow.id, Jakarta – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengalihkan pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi, bukan lagi berupa produk LPG tabung 3 kilogram (kg) seperti saat ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, penggantian skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini diperlukan agar subsidi yang diberikan pemerintah ke warga menjadi lebih tepat sasaran.

Menurutnya, perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026.

“Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank,” ungkap Eddy kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (4/7/2024).

Lihat Juga |  Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

“Kan pemerintah sedang melakukan proses, kemudian program untuk penyaluran subsidi itu tidak kepada produknya, tetapi kepada orangnya, kepada penerimanya,” tuturnya.

Bila itu bisa diterapkan, maka menurutnya konsumsi LPG bersubsidi bisa ditekan.

“Yang akan terjadi apa? Yang akan terjadi nanti, volume LPG 3 kg yang disubsidi itu akan menurun, karena nanti diberikan kepada kalangan masyarakat tertentu saja,” tambahnya.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah bisa melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg, dengan mendetailkan siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.

“Kami sudah sampaikan bahwa perlu adanya pembatasan untuk penjualan LPG 3 kg dari aspek regulasi, bahwa regulasi harus ada untuk memberikan pembatasan terhadap siapa saja yang berhak membeli. Itu pertama,” ungkap Eddy.

Lihat Juga |  Soroti Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan, LI Tipikor Minta Verifikasi KPK

Dengan begitu, skema pemberian subsidi LPG 3 kg pada 2026 mendatang diperkirakan akan berubah yakni tidak lagi diberikan pada produknya, melainkan langsung diberikan uangnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Nanti masyarakat sudah menerima subsidinya untuk yang langsung diberikan kepada mereka. Apakah nanti mau dibelikan LPG 3 kg atau dibelikan yang lain-lain, atau apa itu ke masyarakat, tapi mereka sudah disubsidi untuk membeli LPG 3 kg langsung,” tandasnya. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Sumber: CNBC Indonesia
redaksi 4/Jul/2024
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?