Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Cara Lapor NIK yang Digunakan Orang Lain untuk Pinjol dan Kartu SIM
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wanita di Batam Mengaku Kavelingnya Dicaplok dan Diintimidasi
21/Apr/2026
Meter Air Pelanggan SPAM Raib Massal di Nongsa, Pencurian Biasa atau Ada Modus?
21/Apr/2026
Meteran Air Warga Punggur, Kecamatan Nongsa Hilang
21/Apr/2026
Pemerintah Ingatkan Warga Batam, Cermati Status Lahan
20/Apr/2026
Bahan bakar minyak (BBM) naik harga, nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
20/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Cara Lapor NIK yang Digunakan Orang Lain untuk Pinjol dan Kartu SIM

Oleh: redaksi Terbit: 28/Jan/2023
Ilustrasi. [Foto: Tempo]

NewsNow.id – Belakangan ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak hanya berfungsi sebagai identitas diri, tetapi juga untuk registrasi beberapa hal. Misalnya untuk pendaftaran kartu SIM (SIM card) atau pinjol (pinjaman online).

Meski bersifat privasi dan personal, NIK tidak jarang diumbar sehingga menyebabkan pemiliknya tersandung masalah. Oleh karena itu, perlu untuk mengetahui cara lapor NIK yang telah disalahgunakan orang lain.

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 12 ayat (1) mengenai perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Disebutkan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi kode identitas pada seseorang yang terdiri atas 16 digit angka. NIK bersifat unik, tunggal, khas, dan melekat pada masing-masing individu. Tidak dapat diubah sampai pihak yang bersangkutan meninggal.

Dalam proses registrasi kartu prabayar, pemerintah memberlakukan peraturan penggunaan NIK dan nomor KK (Kartu Keluarga). Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) Nomor 1 Tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI Nomor 3 Tahun 2008 yang diterbitkan pada 21 November 2018.

Lihat Juga |  KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Cara Mengetahui NIK Dipakai Orang Lain

Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo bersama para operator telekomunikasi di Indonesia sepakat untuk menyediakan layanan periksa nomor kartu prabayar.

Adapun beberapa cara mengetahui NIK dipakai orang lain untuk registrasi SIM card adalah sebagai berikut.

  • Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid untuk pelanggan Telkomsel.
  • Kirim SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN untuk pengguna Indosat.
  • Menggunakan USSD dengan menekan angka 1234444# bagi pengguna XL Axiata.
  • Pelanggan Tri bisa mengakses https://registrasi.tri.co.id.
  • Melalui https://my.smartfren.com/check_nik.php untuk pelanggan Smartfren.
  • Cara mengetahui NIK dipakai orang lain khusus STI dengan membuka portal https://my.net1.co.id.
Lihat Juga |  Perbedaan 6 Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ada Putih hingga Hijau

Pemeriksaan penggunaan NIK harus selalu dilakukan, terlebih bagi Anda yang hendak registrasi kartu prabayar baru. Melalui regulasi yang ditetapkan, pemerintah membatasi satu NIK hanya dapat dipakai untuk tiga kartu SIM. Hal itu disebutkan sebagai upaya menekan kasus penyalahgunaan kartu SIM untuk penipuan atau SMS spam.

Cara Lapor NIK yang Digunakan Orang Lain

Dikutip dari website Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Anda dapat melaporkan tindakan penyalahgunaan NIK kepada pemerintah. Apalagi jika nomor identitas diri tersebut digunakan untuk kegiatan merugikan secara materiil, seperti kredit. Berikut ini langkah-langkah mengajukan permohonannya.

  1. Buka portal iDebku SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
  2. Klik tombol ‘PENDAFTARAN’ untuk cek ketersediaan layanan.
  3. Isi formulir meliputi, jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.
  4. Ketikkan captcha keamanan sesuai kode yang ditampilkan.
  5. Cara lapor NIK yang digunakan orang lain selanjutnya ialah menekan tombol ‘Selanjutnya’.
  6. Kemudian akan muncul jendela pop up dan pilih ‘Ya’.
  7. Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan, diantaranya KTP, NPWP, dan akta pendirian usaha (opsional).
  8. Lalu Anda akan memperoleh nomor pendaftaran.
  9. Kembali ke halaman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
  10. Cara lapor NIK yang digunakan orang lain berikutnya adalah menekan tombol ‘STATUS LAYANAN’.
  11. Ketikkan nomor pendaftaran dan kode captcha.
  12. Klik tombol ‘Lihat Status Layanan’.
  13. Tunggu informasi lebih lanjut dari pihak OJK dan akan melakukan verifikasi lanjutan.
  14. Demikian cara lapor NIK yang digunakan orang lain secara online melalui situs OJK beserta cara mengetahui NIK dipakai pihak tidak bertanggung jawab. Lakukan pemeriksaan secara berkala dan jangan ragu untuk melapor. Supaya Anda tidak terjerat kasus kejahatan yang merugikan. Semoga bermanfaat. (*)

Baca Juga

Pemerintah Ingatkan Warga Batam, Cermati Status Lahan

Azhari Hamid Kritisi SPPB Bea Cukai Batam atas Kontainer Limbah Elektronik Asal AS

Penjelasan Bea Cukai Batam tentang SPPB Limbah Elektronik Impor

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Sumber: Tempo.co
redaksi 28/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan Redaksi

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Editor Oleh: Editor 17/Apr/2026
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bahan bakar minyak (BBM) naik harga, nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?