Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Penyelundupan 70 Ton Daging Ilegal dari Luar Negeri di Gagalkan Polda Kepri
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota
8/Mei/2026
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter
8/Mei/2026
Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin
8/Mei/2026
Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat
8/Mei/2026
Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi
6/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Penyelundupan 70 Ton Daging Ilegal dari Luar Negeri di Gagalkan Polda Kepri

Oleh: Editor Terbit: 27/Jan/2026
Foto Ilustrasi

Newsnow.id, Batam – Penyelundupan sekitar 70 ton daging ilegal yang diduga berasal dari luar negeri. Puluhan ton daging tersebut diamankan dari empat kontainer yang diangkut menggunakan kapal, dengan modus menyerupai kapal ikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kapal pembawa daging ilegal itu diamankan pada Sabtu (24/1/2026) lalu saat melintas di perairan Kepri. Kapal diketahui berangkat dari Singapura dan melintas di wilayah Moro, Kabupaten Karimun.

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus kapal ikan dengan dokumen pengangkutan hasil laut. Bahkan, selama pelayaran, sistem AIS (Automatic Identification System) kapal sengaja dimatikan di tengah laut untuk menghindari pelacakan.

“Dari awal berangkat disebut membawa ikan, namun saat diperiksa justru mengangkut daging dalam jumlah besar,” ungkap sumber Batam Pos.

Lihat Juga |  Ricky Rizal Putuskan Kasasi, Berharap Peroleh Keringanan Hukuman

Selain daging, petugas juga menemukan barang ilegal lain seperti sepeda dan puluhan karung balpres di dalam muatan kapal. Total ada dua kapal yang diduga terlibat dalam penyelundupan.

Rencananya, daging ilegal tersebut akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatra, dengan tujuan akhir Pekanbaru dan Jambi.

Berdasarkan informasi, daging-daging itu diketahui berasal dari Brasil dan beberapa negara lainnya, tanpa dilengkapi dokumen karantina dan perizinan resmi.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia menyebut penyidik masih mendalami jaringan dan peran para pihak yang terlibat.

“Benar, ada pengungkapan penyelundupan daging. Saat ini masih dalam proses pengembangan. Untuk keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan saat rilis resmi,” ujar Paksi.

Lihat Juga |  Dampak Gempa Maluku: Seorang Warga Tewas, Satu Terluka dan 15 Unit Rumah di Kepulauan Tanimbar Rusak

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan lintas negara. (internet)

Baca Juga

Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota

Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter

Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin

Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat

Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi

Editor 27/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

BP Batam Jelaskan Alasan Tolak Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar

Editor Oleh: Editor 4/Mei/2026
Aksi Massa Perdana Setelah Demo Tanjung Sengkuang
Kinerja Dishub Batam Dinilai Sempoyongan, Target Parkir Dipangkas ke Rp 24 Miliar
Perpanjangan UWT Ditolak, Warga Puskopkar Pertanyakan Sikap BP Batam
Terminal Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?