Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Penyelundupan 70 Ton Daging Ilegal dari Luar Negeri di Gagalkan Polda Kepri
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Penyelundupan 70 Ton Daging Ilegal dari Luar Negeri di Gagalkan Polda Kepri

Oleh: Editor Terbit: 27/Jan/2026
Foto Ilustrasi

Newsnow.id, Batam – Penyelundupan sekitar 70 ton daging ilegal yang diduga berasal dari luar negeri. Puluhan ton daging tersebut diamankan dari empat kontainer yang diangkut menggunakan kapal, dengan modus menyerupai kapal ikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kapal pembawa daging ilegal itu diamankan pada Sabtu (24/1/2026) lalu saat melintas di perairan Kepri. Kapal diketahui berangkat dari Singapura dan melintas di wilayah Moro, Kabupaten Karimun.

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus kapal ikan dengan dokumen pengangkutan hasil laut. Bahkan, selama pelayaran, sistem AIS (Automatic Identification System) kapal sengaja dimatikan di tengah laut untuk menghindari pelacakan.

“Dari awal berangkat disebut membawa ikan, namun saat diperiksa justru mengangkut daging dalam jumlah besar,” ungkap sumber Batam Pos.

Lihat Juga |  Belum Dibayar Rp3,4 Miliar, Kuasa Hukum PT JAJ Nilai CCYRI Bersikap Arogan

Selain daging, petugas juga menemukan barang ilegal lain seperti sepeda dan puluhan karung balpres di dalam muatan kapal. Total ada dua kapal yang diduga terlibat dalam penyelundupan.

Rencananya, daging ilegal tersebut akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatra, dengan tujuan akhir Pekanbaru dan Jambi.

Berdasarkan informasi, daging-daging itu diketahui berasal dari Brasil dan beberapa negara lainnya, tanpa dilengkapi dokumen karantina dan perizinan resmi.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia menyebut penyidik masih mendalami jaringan dan peran para pihak yang terlibat.

“Benar, ada pengungkapan penyelundupan daging. Saat ini masih dalam proses pengembangan. Untuk keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan saat rilis resmi,” ujar Paksi.

Lihat Juga |  ABK Sea Dragon Dituntut Mati, Aungtoetoe99 Divonis Mati

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan lintas negara. (internet)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Editor 27/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?