Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: LHKPN Cen Sui Lan Janggal, ICW: KPK Perlu Lakukan Analisis
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot
31/Mar/2026
Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter
31/Mar/2026
Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
31/Mar/2026
Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam
31/Mar/2026
KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan
31/Mar/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

LHKPN Cen Sui Lan Janggal, ICW: KPK Perlu Lakukan Analisis

Oleh: Editor Terbit: 30/Mar/2026

NewsNow.id, Jakarta – Kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Bupati Natuna Cen Sui Lan antara tahun 2023 dan 2024 mendapat perhatian dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam LHKPN 2024 (periodik 2023) dituliskan total harta kekayaan Chen Sui Lan adalah Rp 1.112.082.000,-

Setahun kemudian atau pada LHKPN 2025 (periodik 2025) melonjak menjadi Rp 293.000.082.000,- atau mengalami lonjakan sebesar Rp 291.888.000.000.

Lonjakan spektakuler tersebut sontak membuat publik terngaga dan menganggapnya sebagai suatu yang sangat tidak wajar.

Ketika itu, Cen Sui Lan masa transisi dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar menjadi bupati Natuna

Kejanggan lain yang termaktub dalam LHKPN adalah masalah penguasaan tanah. Pada 2023, Chen Sui Lan melaporkan hanya memiliki dua bidang tanah, masing-masing seluas 2.000 dan 8.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Batam

Lihat Juga |  Waspada Penipuan Rekrutmen Bersama BUMN: Seluruh Tahapan Rekrutmen Bebas Biaya

Harga tanah yang 2.000 tersebut dinilai Rp200.000.000 dan tanah seluas 8.000 meter persegi Rp750.000.000,-Keduanya disebut hasil sendiri.

Namun, dalam LHKPN 2025, kekayaan Cen Sui Lan drastis memiliki 13 tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kabupaten/Kota Batam.

Anehnya lagi, nilai tanah seluas 2.000 meter persegi melonjak jadi Rp20 miliar dan yang 8.000 meter persegi jadi Rp76 miliar

Mungkinkah harga tanah mendadak melangit seperti itu hanya dalam kurun waktu satu tahun?

Sementara itu, seluruh tanah di Batam dikuasai oleh BP Batam. Sedangkan Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan di BP Batam paling tinggi Rp330 ribu per meter persegi per 30 tahun, peruntukan komersil

Lihat Juga |  Turis India Kehilangan Barang di Feri Malaysia Tujuan Batam, Dideportasi Sebelum Bisa Melapor

Tak kalah meragukan, dalam LHKPN 2023 dan 2024, Chen Sui Lan tidak memiliki alat transportasi.

Apakah benar? Dengan kata lain, mungkinkah Cen Sui Lan dan keluarga sebelum jadi bupati ,pergi ke mana-mana menggunakan rental mobil atau motor?

Ini Penilaian ICW

Atas kejanggalan harta kekayaan Cen Sui Lan,
Indonesia Corruption Watch pun angkat bicara

“Lonjakan signifikan harta pejabat negara yang tidak biasa, patut dipertanyakan kewajarannya,” kata Almas Ghaliya Putri Sjafrina, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (30/3/2026).

Dia menilai, dugaan pelanggaran adalah salah satu penyebab yang patut diduga. Dijelaskan, pada dasarnya LHKPN mencakup harta pasangan (suami/istri) dan anak yang masih jadi tanggungan.

Terkait lonjakan nilai tanah yang dimiliki Cen Sui Lan yang mencapai 1.000 persen, menurut Sjafrina, patut dipertanyakan.

Lihat Juga |  KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan

“Kenaikan harga tanah itu seharusnya bertahap. Kalau ada lonjakan nilai 1.000% untuk aset tanah yang sama, memang patut dipertanyakan X faktornya,” tegasnya.

Kalaupun harga tanah naik tinggi biasanya dikarenakan banyak faktor. Misalnya apakah posisi jadi jauh lebih strategis, apa ada perubahan metode evauasi nilai. Itu pun tidak mungkin kenaikan mencapai 1000 persen.

“Sekali lagi, ada ketidakwajaran (dalam LHKPN) tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, KPK harus melakukan verifikasi administratif bila melihat ketidakwajaran tersebut

Selain itu, KPK dapat memminta klarifikasi apabila ada ketidakwajaran dan indikasi pelanggaran, analisi harta, ataupun pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, diakuinya, sejauh ini belum ada mekanisme yang sistematif untuk mendeteksi dan menindaklanjuti dugaan harta tidak wajar seorang pejabat negara. (R)

Baca Juga

Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot

Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam

KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan

Editor 30/Mar/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPilihan RedaksiPolitik

Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Editor Oleh: Editor 26/Mar/2026
Berharta Rp293 Miliar, Bupati Natuna Ini Tak Punya Kendaraan, Benarkah?
Terpilih Pucuk Pimpinan HKI Periode 2026–2031 melalui Sistem “Manjomput Nasinurat”
Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK
Mau berlibur menikmati Danau Toba di Parapat, Warga Provinsi Riau; Kecelakaan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?