Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022
27/Apr/2026
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
27/Apr/2026
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
27/Apr/2026
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
27/Apr/2026
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
27/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Oleh: Editor Terbit: 27/Apr/2026

Newsnow.id, Batam – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menggelar lelang terhadap barang rampasan negara berupa muatan minyak mentah ringan (light crude oil) di kapal tanker MT Arman 114 yang saat ini berada di perairan Batu Ampar, Kota Batam.

Lelang kedua ini dilakukan melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam. Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 879 miliar, dengan uang jaminan sebesar Rp 88 miliar.

Nilai tersebut turun signifikan dibandingkan lelang sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 1,1 triliun, saat objek lelang masih berupa paket kapal beserta muatannya.

Dalam pengumuman BPA Kejagung yang dikutip Senin (27/04/2026), objek lelang kali ini difokuskan pada muatan minyak mentah di dalam kapal tersebut dengan volume mencapai 166.975,36 metrik ton atau setara 1.245.166,9 barel.

Lihat Juga |  KPU Mau Bolehkan Mantan Napi Jadi Caleg Usai 5 Tahun Keluar Penjara

Batas akhir penawaran lelang telah ditutup pada 24 April 2026, namun hingga kini belum diumumkan pihak pemenang lelang tersebut.

Supertanker MT Arman 114 berbendera Iran yang lego jangkar di Perairan Batu Ampar.

Sebelumnya, Kejagung telah dua kali melakukan lelang terhadap kapal tanker berbendera Iran tersebut berikut muatannya pada November 2025 dan Januari 2026.

Namun, lelang belum membuahkan hasil meski sempat diminati sejumlah perusahaan.

Dalam proses awal, tercatat 19 perusahaan mengikuti aanwijzing atau penjelasan lelang, termasuk salah satunya perusahaan migas nasional.

Berbeda dari skema sebelumnya, pada lelang kali ini Kejagung memisahkan objek lelang dengan hanya menawarkan muatan minyak, tanpa kapal.

Kapal MT Arman 114 sendiri merupakan barang rampasan negara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tertanggal 10 Juli 2024.

Lihat Juga |  Sidang Vonis Bharada E Kasus Pembunuhan Yosua Digelar 15 Februari

Kapal tersebut sebelumnya diamankan karena terlibat dugaan aktivitas pemindahan minyak ilegal (ship-to-ship transfer) di wilayah Laut Natuna Utara. Dalam kasus tersebut, kapten kapal divonis penjara dan kapal beserta muatannya dirampas untuk negara.

Hingga saat ini, proses penjualan aset masih terus berjalan, sementara pemerintah berupaya mengoptimalkan pemulihan nilai dari barang rampasan tersebut melalui mekanisme lelang. (A)

Baca Juga

Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai

Gedung Kargo Baru Tak Dapat Dioperasikan

Editor 27/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPilihan RedaksiPolitik

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Editor Oleh: Editor 22/Apr/2026
Meteran Air Warga Punggur, Kecamatan Nongsa Hilang
Wanita di Batam Mengaku Kavelingnya Dicaplok dan Diintimidasi
Meter Air Pelanggan SPAM Raib Massal di Nongsa, Pencurian Biasa atau Ada Modus?
Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?