Newsnow.id, Batam – Puluhan pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mengaku menjadi korban, dengan kerugian mencapai ratusan ribu rupiah per orang. Gelombang kehilangan meter air (water meter) melanda wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dalam dua pekan terakhir
Salah satu kejadian menonjol terjadi pada Senin (13/04/2026), ketika sedikitnya delapan unit meter air dilaporkan hilang dalam satu malam di Kampung Panau, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Kasus ini memicu keresahan warga sekaligus menimbulkan tanda tanya besar: apakah murni aksi pencurian biasa, atau ada pola yang lebih terorganisir di balik raibnya meter air pelanggan.
Aksi Rapi, Pelaku Diduga Paham Teknis
Warga menilai modus pencurian kali ini tidak biasa. Meter air disebut dilepas tanpa merusak instalasi pipa maupun menimbulkan kebocoran pada jaringan.
“Saat hilang, air langsung mati, tapi tidak ada kebocoran,” ujar seorang warga. Sumber yang memahami sistem SPAM menyebut pelaku diduga mengetahui cara kerja instalasi meter air.
Sebelum melepas perangkat, aliran air diperkirakan dimatikan terlebih dahulu melalui katup yang berada sebelum meter. “Kalau orang awam, biasanya dipotong kasar. Ini rapi,” ujar sumber tersebut.
Warga Jadi Korban Ganda
Di tengah maraknya kehilangan meter air, warga justru harus menanggung biaya penggantian unit baru. Penggantian meter air atas permintaan pelanggan dikenakan biaya sekitar Rp 500 ribu per unit.
Syarif, warga Kampung Panau, mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian sebelum mengurus penggantian meter ke pengelola.
“Sudah bawa surat kehilangan, tapi tetap harus bayar,” katanya. Di sisi lain, manajemen PT Air Batam Hilir disebut belum menerima laporan resmi terkait kasus kehilangan tersebut.
Dugaan Modus Oknum Mencuat
Sejumlah sumber mulai mencurigai adanya kemungkinan modus tertentu di balik kejadian ini.
Hilangnya meter air dinilai berpotensi memaksa pelanggan membeli unit baru melalui pengelola.
“Kalau ini terjadi masif, perlu diuji apakah ada permainan oknum atau tidak,” kata seorang sumber.
Dalam regulasi yang berlaku, biaya penggantian ditanggung pengelola apabila dilakukan atas inisiatif mereka.
Namun jika penggantian diajukan pelanggan, termasuk karena meter hilang, maka biaya dibebankan kepada pelanggan.
Celah tersebut dinilai rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.
Nilai Rongsok Tak Seberapa
Dugaan lain menyebut pencurian dilakukan untuk dijual ke pengepul barang bekas, karena meter air mengandung material kuningan yang memiliki nilai ekonomis.
Namun nilainya dinilai tidak sebanding dengan kerugian warga.
Harga kuningan bekas berkisar Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram, sementara satu unit meter air rata-rata hanya menghasilkan sekitar Rp 50 ribu.
Artinya, keuntungan pelaku bila menjual dengan harga rongsokan akan jauh lebih kecil dibanding beban korban yang harus mengeluarkan biaya hingga Rp500 ribu per unit untuk penggantian.
Warga Desak Investigasi
Perbedaan mencolok antara nilai jual barang curian dan kerugian pelanggan memperkuat dugaan adanya motif lain di balik kasus ini.
Warga mendesak aparat penegak hukum bersama pengelola SPAM BP Batam segera melakukan investigasi menyeluruh.
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan pencurian, tetapi juga menyangkut potensi kerugian sistematis yang dialami pelanggan.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Air Batam Hilir (ABHi) maupun Direktur BU SPAM Batam belum memberikan penjelasan terkait hilangnya meter air milik warga pelanggan itu. (A)

