Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ombudsman Memberikan Peringatan Keras kepada jajaran Imigrasi Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ombudsman Memberikan Peringatan Keras kepada jajaran Imigrasi Batam

Oleh: Editor Terbit: 9/Apr/2026

Newsnow.id, Batam – Kasus Dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan peringatan keras kepada jajaran Imigrasi Batam
‎
‎Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan pergantian pejabat yang dilakukan merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada modus atau cara-cara yang curang dalam bentuk pungli,” tegas Lagat, Kamis (9/4) siang.
‎
‎Ia menyebut, kasus yang terjadi sebelumnya harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh jajaran Imigrasi agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.
‎
‎“Jangan sampai ada permainan oleh oknum maka perlu pengawasan yang ketat oleh pejabat terkait. Dalam hal itu pejabat imigrasi dan kanwilnya,” katanya.
‎
‎Menurut Lagat, penanganan kasus tersebut saat ini telah dilakukan oleh internal Imigrasi bersama pihak kementerian terkait. Bahkan, sejumlah pejabat telah dimutasi sebagai bagian dari evaluasi.
‎

Lihat Juga |  Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

‎“Kita tunggu nanti gimana eksekusinya mereka,” ujarnya.
‎
‎Ia juga menegaskan pentingnya pembenahan tidak hanya dari sisi sistem, tetapi juga perilaku dan etika pelayanan petugas di lapangan.
‎
‎“Termasuk perilaku, etika pelayanan yang baik dari pada petugas,” katanya.
‎
‎Selain itu, Ombudsman menyoroti pentingnya dukungan sistem dan pengawasan yang kuat agar celah terjadinya pungli dapat ditutup.
‎
‎“Termasuk pengawasan korelasi juga perlu. Memastikan agar tidak ada permainan di situ,” ujarnya lagi.
‎
‎Ombudsman Kepri memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, sekaligus mengawasi langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi.
‎
‎“Nanti kita akan ikutin terus,” kata Lagat.

‎‎Sementara itu, dalam rangka evaluasi dan pembenahan internal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, dimutasi dari jabatannya dan ditempatkan pada posisi yang sama di tingkat pusat.
‎
‎Posisinya kini di isi oleh Wahyu Eka Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
‎
‎Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, juga dimutasi menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi.
‎
‎Langkah mutasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh, sekaligus memperkuat pengawasan agar praktik pungli di pintu masuk internasional Batam tidak kembali terulang. (Int)

Lihat Juga |  Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Editor 9/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?