Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kabar Duka Ojol di Batam, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kabar Duka Ojol di Batam, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta

Oleh: Editor Terbit: 18/Feb/2026
Pemberian santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Newsnow.id, Batam – Kabar duka menyelimuti komunitas ojek online (ojol) di Batam. Seorang driver ojol, Asep Kurniawan, ditemukan meninggal dunia saat beristirahat di atas sepeda motornya. Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam.

Almarhum dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Asep Kurniawan telah terlindungi sejak Juli 2025 melalui program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang menyasar pekerja sektor informal, termasuk driver transportasi online.

Atas kepesertaan tersebut, ahli waris almarhum berhak menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dengan total santunan sebesar Rp42.000.000. Selain JKM, almarhum juga tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Saat ini, proses klaim santunan tengah dikoordinasikan secara intensif bersama pihak keluarga guna mempercepat pencairan dana.

Lihat Juga |  Praktik Culas Perbaikan Jalan Raup Untung Hingga Triliunan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani kasus tersebut.

“Kami berterima kasih atas koordinasi cepat dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mengimbau seluruh aplikator dan mitra driver untuk memastikan telah terdaftar dalam program perlindungan ini,” ujar Yudi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Suci Rahmad, meminta para pengemudi transportasi online segera memastikan status kepesertaan mereka.

Menurutnya, pekerjaan di jalan memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial yang pasti.

“Kami berharap aplikator transportasi online proaktif memastikan seluruh mitra drivernya sudah terdaftar,” ujar Suci.

Ia juga mengimbau para driver ojol yang berdomisili di Batam agar segera melaporkan diri atau memastikan kepesertaannya melalui program Pemerintah Kota Batam.

Lihat Juga |  KPK Peringatkan Pejabat Negara Patuh Laporkan Kekayaan: Ini LHKPN Pejabat BP Batam

“Jangan menunggu musibah datang. Pastikan diri Anda dan rekan-rekan sesama driver sudah terlindungi oleh program pemerintah ini,” pungkasnya. (int)

Baca Juga

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Editor 18/Feb/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?