Newsnow.id, Batam – Gonjang-ganjing di lingkaran kabinet Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra kian menyita perhatian publik, akhir-akhir ini.
Dinamika internal Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak lagi sebatas isu reshuffle jabatan struktural, tetapi merembet ke persoalan etik, dugaan pelanggaran moral, hingga bisik-bisik praktik koruptif yang selama ini nyaris tak terdengar.
Isu perombakan kabinet sejatinya telah mengemuka sejak Oktober 2025, menyusul pergantian Sekretaris Daerah Kota Batam dari Jefridin Hamid ke Firmansyah yang sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Situasi ini memicu spekulasi gonjang ganjing konsolidasi birokrasi Pemko Batam.
Di mana menjelang rencana reshuffle tersebut, beredar pula kabar bahwa sejumlah pejabat teras Pemko Batam mengajukan pengunduran diri.
Meski belum terkonfirmasi, isu ini telanjur bergulir luas di ruang publik dan media.
Di tengah riuh isu tersebut, Pemko Batam tetiba saja diguncang oleh kasus dugaan perbuatan tak senonoh yang menyeret Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag), Gustian Riau.
Kasus yang mencuat di akhir Desember 2025 itu menyebar cepat dan menjadi viral, memantik kritik tajam terhadap integritas pejabat publik.
Wali Kota Amsakar pun menonaktifkan Gustian Riau, sembari menunggu pendalaman internal oleh Inspektorat terkait kasus itu.
Sementara Polda Kepri menyatakan laporan terkait kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, tanpa perkembangan yang diumumkan ke publik.
Belum mereda isu dugaan pelanggaran moral, publik kembali dikejutkan oleh kabar pengunduran diri Hendriana Gustini dari jabatan Inspektur Daerah Kota Batam.
Hendriana Gustini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang karena melakukan pengumpulan sejumlah dana dengan istilah dana “Bansos” senilai Rp 36 juta per bulan di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Batam yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Sehingga nota dinas dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Batam menyarankan wali kota Batam diminta menonaktifkan sementara Hendriana Gustini dari jabatannya.
Amsakar membenarkan adanya pengajuan tersebut, namun menegaskan pengunduran diri itu belum sah karena tidak memperoleh persetujuan keluarga.
Sebelumnya, rumor serupa juga sempat menyeret Kepala DLH Herman Rozie, meski secara tegas dibantah oleh Amsakar.
Namun di luar bantahan tersebut Herman Rozie menurut Polresta Barelang melalui unit Tipidkor Satreskrim, pernah membenarkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan retribusi sampah di DLH Kota Batam.
Fakta ini menambah daftar panjang persoalan yang membayangi birokrasi Pemko Batam.
Terlepas dari simpang-siur isu pengunduran diri, Amsakar memastikan reshuffle kabinet akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ibu Kota Lebih Kejam dari Ibu Tiri”
Pertanyaan yang mengemuka kemudian: apa yang sebenarnya terjadi di balik rentetan isu ini?
Di internal menyebutkan, sebagian pejabat yang diisukan mundur diduga menghadapi tekanan struktural.
Di tengah atmosfer itulah, kembali mengemuka anekdot sinis di kalangan aparatur sipil negara Batam: “Ibu kota lebih kejam dari ibu tiri”.
Frasa ini dibaca publik sebagai kritik atas kerasnya pertarungan kekuasaan.
Namun juga kondisi terbaru dibirokrasi Pemko Batam dimaknai sebagai tanda berakhirnya zona nyaman bagi pejabat Pemko Batam yang terlalu lama bercokol di lingkaran kekuasaan.
Dalam pandangan publik yang kian kritis, dugaan pelanggaran etik, perilaku tak senonoh, hingga praktik korupsi bukan lagi isu sepele.
Justru di sanalah, kerasnya “ibu kota” menemukan relevansinya—sebagai mekanisme koreksi agar jabatan publik kembali dipahami sebagai amanah, bukan hak istimewa. (A)

