Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Inga… Inga… 23 Januari Cuti Bersama Imlek 2023
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri
23/Okt/2026
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
22/Okt/2026
Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar
22/Okt/2026
Terdakwa Kera
22/Okt/2026
Terdakwa Kera.
22/Okt/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Inga… Inga… 23 Januari Cuti Bersama Imlek 2023

Oleh: redaksi Terbit: 18/Jan/2023
Ilustrasi. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Tiga menteri, masing-masing Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1066 Tahun 2022,Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut disebutkan bahwa 23 Januari ini merupakan tanggal merah (cuti bersama) dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili sendiri jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

Dijabarkan juga bahwa sepanjang tahun ini, total pemerintah menetapkan 24 hari libur, 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama.

Daftar Hari Libur Nasional 2023:

  • 1 Januari : Tahun Baru 2023
  • 22 Januari : Tahun Baru Imlek
  • 18 Februari : Isra Mi’raj
  • 22 Maret : Hari Suci Nyepi
  • 7 April : Wafat Isa Almasih
  • 22 dan 23 April : Hari Raya Idul Fitri
  • 1 Mei : Hari Buruh
  • 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Waisak
  • 29 Juni : Hari Raya Idul Adha
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad
  • 25 Desember : Hari Raya Natal
Lihat Juga |  BP Batam Jelaskan Alasan Tolak Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar

Daftar Cuti Bersama 2023:

  • 23 Januari : Libur Bersama Imlek
  • 22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
  • 21, 24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
  • 2 Juni : Libur Bersama Waisak
  • 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal.

(RN)

Baca Juga

Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri

DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS

Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar

Terdakwa Kera

Terdakwa Kera.

redaksi 18/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar

Editor Oleh: Editor 22/Okt/2026
Terdakwa Kera
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri
Terdakwa Kera.
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?