Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Silakan Daftarkan Lewat Sidia; Anggaran Kerja Sama Media-Pemko Batam Tahun 2026 Rp 4 Miliar
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Silakan Daftarkan Lewat Sidia; Anggaran Kerja Sama Media-Pemko Batam Tahun 2026 Rp 4 Miliar

Oleh: Editor Terbit: 20/Jan/2026
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo Kota-Batam.

NewsNow.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membuka pendaftaran kerja sama media untuk tahun anggaran 2026.

Kesempatan ini terbuka bagi perusahaan media cetak, online, radio, hingga televisi yang ingin menjalin kemitraan publikasi dengan Pemko Batam.

Informasi tersebut disampaikan melalui banner pengumuman yang beredar di berbagai platform media. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Sidia yang dapat diakses di laman resmi https://sidia.batam.go.id.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa kerja sama media ini dilandasi oleh semangat demokrasi dan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan pers.

Ditemui di ruang kerjanya di lantai tujuh Kantor Wali Kota Batam, di Batam Center pada Senin (19/01/2026), ia menjelaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kerja sama ini pada dasarnya untuk mendukung sistem demokrasi. Media dibutuhkan sebagai mitra pemerintah, sekaligus sebagai pihak yang dapat mengingatkan dalam menjalankan kebijakan,” ujarnya.

Lihat Juga |  SETARA Institute: Penambahan Kodam dan Revisi UU TNI Tak Sejalan dengan Agenda Reformasi

Menjaga Keseimbangan dan Kontrol Sosial

Ia juga menjawab bahwa, kerja sama tersebut sama sekali bukan untuk membatasi atau mematikan peran media.

Justru sebaliknya, Pemko Batam berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan berimbang.

Menurut Rudi, apabila pemerintah berjalan tanpa pengawasan dan pengingat, maka masyarakatlah yang berpotensi dirugikan.

Karena itu, peran wartawan dan perusahaan media sangat dibutuhkan untuk menjaga visi dan misi pemerintahan tetap berjalan di koridor yang benar.

Dalam rangka menata kemitraan tersebut, Pemko Batam memformulasikan sejumlah kriteria kerja sama yang mencakup identitas wartawan, keberadaan kantor redaksi, status badan hukum media, serta kelengkapan administrasi lainnya.

Seluruh proses itu difasilitasi melalui aplikasi Sidia yang telah digunakan sejak tahun 2020 dan kini terus disempurnakan.

Rudi menjelaskan, terdapat empat kategori media dalam kerja sama ini.

Lihat Juga |  Pramugari Pesawat ATR 42-500, Florencia Lolita Wibisono ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Tersangkut di Pohon

Salah satunya adalah media yang telah terverifikasi secara administrasi dan secara faktual, dan berbadan hukum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penjaringan kerja sama bersifat terbuka dan tidak terbatas hanya pada media yang telah terverifikasi.

“Kerja sama ini bersifat umum. Bukan hanya untuk media yang sudah terverifikasi saja. Semua media, baik cetak maupun online, memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar,” katanya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi dan penilaian oleh tim yang dibentuk Pemko Batam.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar penetapan media yang menjalin kerja sama, dan pengumumannya direncanakan pada Maret 2026.

Rudi menambahkan, salah satu tujuan kerja sama ini adalah “membantu” operasional media dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Namun ia menegaskan bahwa skema kerja sama disesuaikan dengan aturan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pemko Batam mengikuti arahan BPK yang melarang pembayaran kerja sama dalam bentuk iklan. Yang diperbolehkan adalah publikasi dan pemberitaan. Karena itu, skema kerja sama ini kami modifikasi dan tuangkan melalui aplikasi Sidia,” jelasnya.

Lihat Juga |  Vonis Tanker MT Arman 114 Diagendakan Besok, Berikut Putusan Perkara Tanker Lain di PN Batam

Pendaftaran kerja sama media tahun 2026 dibuka hingga 31 Januari 2026. Setelah ditutup, proses verifikasi akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu sebelum pengumuman resmi disampaikan.

Jumlah media yang akan menjalin kerja sama dengan Pemko Batam nantinya ditentukan berdasarkan hasil verifikasi.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, tercatat 180 media yang bekerja sama dengan Pemko Batam.

“Sebagai gambaran, pada tahun 2025 lalu, terdapat sekitar 180 media yang menjalin kemitraan dengan Pemko Batam,” kata Rudi.

Sementara itu, untuk anggaran publikasi tahun 2026, Rudi memastikan nilainya masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar lebih dari Rp 4 miliar lebih “Dana publikasi tahun 2026 tetap di angka Rp 4 miliar lebih, sama dengan anggaran tahun 2025,” jelas Rudi. (A)

Sumber: BatamNow.com

Baca Juga

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Editor 20/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPolitik

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Editor Oleh: Editor 18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?