Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Krisis Air Bertahun-tahun di Taman Sari Hijau, Tinggal Janji, Tak Kunjung Tuntas
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Krisis Air Bertahun-tahun di Taman Sari Hijau, Tinggal Janji, Tak Kunjung Tuntas

Oleh: Editor Terbit: 25/Feb/2026
Pertemuan terkait krisis air perpipaan di Taman Sari Hijau, Tiban, pada 26 Januari 2026 yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan. (F: Dok. Warga)

Newsnow.id, Batam – Krisis air minum jaringan perpipaan yang dialami ratusan warga RT 008/RW 003 Perumahan Taman Sari Hijau, Tiban Baru, Sekupang, Batam, tak kunjung diselesaikan BP Batam.

Meski telah dilakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat daerah pada Januari lalu, realisasi janji perbaikan hingga kini belum terlihat.

Warga menyebut, aliran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perpipaan hanya mengalir dini hari dengan tekanan kecil dan kondisi air keruh.

Dalam beberapa pekan terakhir, air disebut hanya mengalir sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB selama 30 menit sampai satu jam.

“Airnya kecil dan keruh. Tidak bisa langsung dipakai, harus diendapkan dulu. Itu pun tidak setiap hari,” ujar Rasmen Simamora, tokoh masyarakat setempat.

Lihat Juga |  Akibat Cemburu; Pria Bunuh Pria di Nongsa Batam

Atas perintah BP Batam dan aparat, kata warga, permasalahan ini sempat dibahas dalam pertemuan pada 26 Januari 2026 yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan,, anggota DPRD Batam Yefri, perwakilan Polsek Sekupang, Camat Sekupang Ersan, serta perangkat RT/RW dan tokoh masyarakat.

Pertemuan digelar setelah warga menyampaikan rencana aksi demonstrasi menyusul aksi demo yang dilakukan warga Tanjung Sengkuang pada Kamis (22/01/2026) di depan gedung BP Batam.

Dalam forum tersebut, disepakati dua komitmen: aliran air akan normal minimal enam jam per hari dalam waktu tujuh hari sejak pertemuan, serta distribusi lima tangki air per hari untuk satu RW selama masa penanganan.

Lihat Juga |  Terminal Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2022

Namun, hampir sebulan berselang, warga menilai komitmen itu tidak dijalankan.

Distribusi air tangki yang dijanjikan lima unit per hari disebut tidak terealisasi.

Bahkan, untuk mendapatkan satu tangki air pun warga mengaku kesulitan.

Upaya menghubungi pihak pengelola, PT Air Batam Hilir (ABH), kerap tidak membuahkan kepastian.

“Kadang satu tangki saja sulit. Jawabannya selalu berubah-ubah,” kata Rasmen.

Sejumlah warga menilai pertemuan tersebut lebih bersifat meredam rencana aksi ketimbang menghadirkan solusi konkret.

Pasalnya, persoalan krisis air telah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan.

Sebelumnya, pada 29 Desember 2025, perwakilan warga juga mendatangi kantor PT ABH untuk menyampaikan keluhan. Saat itu, mereka mengaku hanya diminta bersabar menunggu perbaikan.

Lihat Juga |  Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Warga mempertanyakan keseriusan pemerintah dan pengelola dalam menjamin hak dasar atas air bersih.

Mereka juga menyoroti pola berulang, di mana setiap pergantian pejabat selalu diikuti permintaan agar masyarakat kembali bersabar.

“Air itu kebutuhan setiap hari. Kami tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak pengelola BU SPAM BP Batam maupun pemerintah kecamatan terkait realisasi komitmen yang telah disepakati dalam pertemuan Januari lalu. (A)

Baca Juga

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Editor 25/Feb/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?