Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kekayaan Cen Sui Lan Belum Tampak di e-LHKPN 2025 Ditengah Sorotan Rp293 Miliar, Ada Apa?
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kekayaan Cen Sui Lan Belum Tampak di e-LHKPN 2025 Ditengah Sorotan Rp293 Miliar, Ada Apa?

Oleh: Editor Terbit: 2/Apr/2026
Bupati Natuna; Cen Sui Lan

NewsNow.id – Mulai Hari Rabu, 1 April dan Kamis, 2 April 2026 belum tampak berapa kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan di e-LHKPN 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut menimbulkan tanya tanya besar, mengingat politisi Partai Golkar itu tengah disorot publik gegara lonjakan harta yang melangit hanya dalam tempo setahun.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Selasa, 31 Maret 2026, sebagai batas akhir penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Cen Sui Lan menjadi sorotan lantaran dalam e-LHKPN 2023 total hartanya Rp1,1 miliar, sementara di e-LHKPN 2024 meroket menjadi Rp293 miliar.

Publik pun penasaran berapa kekayaan Cen Sui Lan di LHKPN 2025?

Dari penelusuran terkini NewsNow.id di laman LHKPN KPK per 2 April 2026, terakhir Cen Sui Lan menyerahkan LHKPN pada Desember 2025 (periodik 2024). Artinya, untuk tahun 2026 (periodik 2025) LHKPN Cen Sui Lan belum dirilis hingga batas waktu yang ditentukan KPK.

Lihat Juga |  Daftar 10 Penjabat Gubernur yang Ditunjuk Jokowi: Jabar, Sumut hingga NTT

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, sudah menegaskan bahwa LHKPN tidak saja kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator nyata transparansi dan akuntabilitas atas jabatan publik yang diemban oleh seorang Penyelenggara Negara (PN).

Sebagai instrumen pencegahan korupsi, sambungnya, LHKPN memiliki fungsi strategis dalam membuka akses kontrol publik. Melalui pelaporan berkala—mulai dari awal menjabat, pelaporan tahunan, hingga akhir masa jabatan.

Masyarakat juga dapat memantau potensi konflik kepentingan serta mengidentifikasi indikasi peningkatan kekayaan yang tidak wajar,” kata Budi Prasetyo.

Ketidakwajaran

Ketidakwajaran harta Cen Sui Lan sontak menjadi pergunjingan publik. Mereka kasak-kusuk bertanya, darimana gerangan asal usul hartanya?

Pada LHKPN 2023 tertulis hartanya sebesar Rp 1.112.082.000. Setahun kemudian melonjak menjadi Rp 293.000.082.000, atau naik Rp 291,8 miliar.

Lihat Juga |  Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 135 Orang Pelanggaran HAM

Demikian pula kepemilikan lahan, yang pada LHKPN 2023 hanya dua bidang menjadi 13 bidang di LHKPN 2024.

Nilai tanahnya pun melonjak drastis. Luas tanah 2.000 meter persegi dan 8.000 meter persegi di Batam, tadinya dilapor senilai Rp Rp200.000.000,- dan Rp750.000.000,-

Namun, pada LHKPN 2024, nilainya menjadi Rp20 miliar (2.000 meter persegi) dan Rp76 miliar (8.000 meter persegi), atau totalnya Rp96 miliar, naik 1000%.

Nilai tanah tersebut dinilai janggal karena tanah negara yang dialokasikan BP Batam ke Cen Sui Lan dengan tarif di bawah Rp400.000,- per meter persegi dilapor ke KPK Rp10 juta per meter persegi.

Kondisi lahan juga saat laporan belum dibangun yang tak dibolehkan BP Batam jika di atas dua tahun mesti ditarik.

Wabup Natuna Sudah Setor LHKPN 2026

Di sisi lain, dari penelusuran NewsNow.id ditemukan bahwa Wakil Bupati Natuna Jarmin telah mendaftarkan LHKPN tahun 2026 (periodik 2025) dengan kekayaan Rp4.356.575.771.

Lihat Juga |  Pengamat Maritim Ungkap Ancaman Tersembunyi di Balik Ekspor Pasir Laut

“LHKPN adalah ranah pencegahan korupsi. Jika dalam penyampaiannya diduga ada pelaporan yang tidak lengkap ataupun tidak benar, tentunya terbuka kemungkinan untuk dilakukan klarifikasi,” tambah Budi Prasetyo.

Ditegaskannya, kepatuhan menyerahkan LHKPN menjadi pondasi penting dalam membangun budaya integritas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Cen Sui Lan, ketika coba dikonfirmasi terkait alasan tidak menyerahkan LJKPN 2025, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi dilakukan melalui komunikasi WhatsApp di nomor
+62 811-777–** hanya muncul tanda centang satu. Sebelumnya, nomor ini aktif sebagai alat komunikasinya pelayanan keterbukaan publik.
Selain Cen Sui Lan masih ada beberapa Kepala Daerah di Kepri yang tidak menyerahkan LHKPN 2026 (periodik 2025) dan akan ditulis dalam berita selanjutnya. (R)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Editor 2/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?