Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: BP Batam Muncul Menggagas Revitalisasi Koridor Heritage
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
14/Apr/2026
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
11/Apr/2026
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
10/Apr/2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH
10/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

BP Batam Muncul Menggagas Revitalisasi Koridor Heritage

Oleh: Editor Terbit: 15/Jan/2026
BP Batam bersama Wakil Menteri Koperasi dan UMKM RI, Helvi Yuvi Moraza saat berkunjung ke kawasan Jodoh Boulevard.

NewsNow.Id, Batam–Kawasan Nagoya dan Sei Jodoh merupakan cikal bakal pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, dan jasa Kota Batam sejak tahun 80-an.

Secara historis, dua kawasan ini berfungsi sebagai titik awal pergerakan pertumbuhan kota (urban core) yang menopang pergerakan ekonomi kota sekaligus wajah Batam di mata wisatawan dan investor.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, sebagian kawasan Nagoya–Sei Jodoh mengalami degradasi kualitas lingkungan perkotaan.

Indikatornya terlihat jelas: penataan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak terkendali hingga memakan badan jalan, akumulasi sampah perkotaan di berbagai titik, serta mangkraknya proyek strategis Pasar Induk Jodoh yang seharusnya menjadi simpul distribusi ekonomi rakyat.

Di tengah kondisi tersebut, BP Batam secara tiba-tiba tampil ke depan menggagas penataan kawasan Nagoya–Sei Jodoh.

Pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam ini merencanakan pembangunan koridor pedestrian berbasis konsep heritage urban corridor sebagai bagian dari revitalisasi dua kawasan tadi.

Rencana ini disampaikan Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, saat mendampingi Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, meninjau kawasan Sei Jodoh.

Menurut Mouris, kawasan yang akan ditata memiliki panjang sekitar 4,7 kilometer, membentang dari Harbour Bay hingga kawasan Pakuwon.

Program ini diklaim bertujuan untuk penguatan ekosistem UMKM, pelestarian nilai sejarah kawasan, serta pengembangan identitas Batam sebagai destinasi wisata belanja dan kota jasa.

Lihat Juga |  Konsultan Pajak Terduga Nominee Rafael Kabur ke Luar Negeri, KPK: Data Transaksinya Masih Ada

Rencana tersebut bahkan memperoleh dukungan langsung dari Kementerian UMKM. Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza menyatakan bahwa revitalisasi ini berpotensi meningkatkan daya saing Batam sebagai etalase investasi nasional.

Masalah Fundamental Tak Tersentuh: Sampah dan Pasar Induk

Namun, di balik narasi revitalisasi berbasis estetika kawasan, masalah fundamental perkotaan di Sei Jodoh justru belum tersentuh secara serius, terutama pengelolaan sampah perkotaan dan ketidakpastian pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh.

Persoalan sampah di Kota Batam telah memasuki kategori krisis layanan dasar perkotaan.

Keterbatasan armada angkutan sampah akibat minimnya alokasi anggaran, kondisi truk pengangkut yang tidak laik operasi, serta lemahnya sistem manajemen persampahan diklaim Pemko Batam penyebab penumpukan sampah di setiap sudut kota ini

Nah, dalam konteks ini, BP Batam tidak pernah terlihat mengambil peran kolaboratif dalam penanganan situasi semi-darurat tersebut.

Padahal, kondisi lingkungan kota yang kumuh secara langsung menurunkan citra investasi dan pariwisata—dua sektor yang selama ini menjadi mandat utama BP Batam.

Pertanyaan publik pun mengemuka: mengapa BP Batam yang memiliki sumber pendapatan signifikan dari Uang Wajib Tahunan (UWT) dan bisnis pengelolaan air minum dan pendapatan pengelolaan kepelabuhanan tidak ikut berkontribusi dalam solusi konkret, seperti penyediaan armada angkutan sampah modern atau dukungan sistem pengelolaan persampahan terpadu?

Lihat Juga |  Tak Lapor Balik Ketua IPW, Wamenkumham: Bukan Lawan Seimbang

Pasar Induk Jodoh: Infrastruktur Ekonomi yang Terabaikan

Pasca pembongkaran, Pemko Batam di era kepemimpinan Muhammad Rudi sempat bermimpi akan membangun kembali pasar tersebut.

Melalui Kadisperindag, Gustian Riau yang kini diduga tersandung skandal tak senonoh itu juga bermimpi tentang rencana anggaran pembangunan dukungan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 334 miliar.

Namun hingga M Rudi lengser ke perabon dan hingga Gustian Riau dibuah bibir, rencana tersebut berakhir hanya sebagai wacana tanpa realisasi.

Krisis Peran: Ke Mana Pemko Batam?

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa BP Batam justru tampil dominan dalam penataan kota, sementara peran Pemko Batam nyaris tak terlihat.

Secara normatif, penataan ruang, pengelolaan kawasan perkotaan, dan penyediaan layanan dasar merupakan kewenangan pemerintah kota sesuai UU Otonomi Daerah Tahun dan UU Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Batam dan Peraturan Pemerintah dan ketentuan lainnya.

Sementara BP Batam berfungsi sebagai fasilitator dan regulator dalam penyediaan infrastruktur pendukung investasi dan kawasan industri.

Semrawutnya kawasan Sei Jodoh juga tidak lepas dari kebijakan Pemko Batam yang memberi ruang ekspansi kios dan lapak UMKM hingga ke bahu jalan dan depan ruko, menghilangkan keteraturan ruang yang sebelumnya relatif tertata.

Lihat Juga |  Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

Akibatnya, fungsi ruang publik terdistorsi, lalu lintas terganggu, dan kualitas lingkungan kota menurun.

Kini, ketika BP Batam kembali melakukan intervensi langsung dalam penataan kota, publik mempertanyakan akuntabilitas dan tanggung jawab Pemko Batam dalam menyelesaikan persoalan struktural perkotaan—mulai dari pasar induk, pengelolaan sampah, hingga tata ruang.

Pemerintah Kota Batam mempunyai wewenang dan tanggung jawab menata kawasan perkotaan dan pasar.

Sementara BP Batam tidak memiliki tupoksi penataan kota, karena berfungsi sebagai fasilitator investasi dan regulator kawasan industri, sesuai UU 23/2014 dan peraturan terkait.

Tanpa kejelasan pembagian peran dan koordinasi kelembagaan, revitalisasi kawasan Nagoya–Sei Jodoh berpotensi hanya menjadi urban beautification project atau proyek kosmetik semata, sementara masalah fundamental Kota Batam terus dibiarkan menggantung.

Situasi ini sekaligus membangkitkan kembali memori lama konflik kewenangan antara Otorita Batam dan Pemko Batam—yang pernah memunculkan istilah “satu kota dua nakhoda”.

Ironisnya, meski kini Batam dipimpin dengan skema ex-officio satu pimpinan, persoalan tata kelola perkotaan justru kembali mengabur dalam praktik. (Red/ BatamNow.Com)

Baca Juga

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar

SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

Editor 15/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.

Editor Oleh: Editor 10/Apr/2026
Pria Tewas di Tumpukan Sampah Pasar Jodoh
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
43 Anggota DPRD Batam Belum Patuh LHKPN
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?