Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Gedung Kargo Baru Tak Dapat Dioperasikan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Gedung Kargo Baru Tak Dapat Dioperasikan

Oleh: Editor Terbit: 27/Apr/2026
Bandara Hang Nadim Batam

Newsnow.id, Batam – Konsistensi dan kapasitas pengembangkan Bandara Hang Nadim sebagai hub internasional kembali dipertanyakan.

Alih-alih merealisasikan proyek besar Terminal 2 senilai Rp 2,9 triliun, fasilitas penunjang berupa gedung kargo baru senilai Rp 166 miliar yang telah rampung sejak 2022 justru tak kunjung dioperasikan hingga kini.

Gedung kargo tersebut sejatinya disiapkan untuk menggantikan fasilitas lama yang akan dibongkar karena masuk dalam kawasan pengembangan Terminal 2.

Namun faktanya, gedung kargo lama masih bertahan, sementara gedung baru justru tak berfungsi—sebuah ironi dalam perencanaan proyek strategis.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset BP Batam tersebut masih tercatat sebagai fasilitas yang tidak dimanfaatkan, meski telah selesai dibangun dengan anggaran besar.

Lihat Juga |  Aksi Massa Perdana Setelah Demo Tanjung Sengkuang

Lima Tahun Fasilitas Belum Lengkap

Ironisnya, persoalan utama bukan pada bangunan fisik, melainkan pada ketiadaan fasilitas operasional dasar seperti mesin X-ray, alat deteksi bahan berbahaya, hingga sistem logistik pendukung.

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perencanaan: infrastruktur megah dibangun lebih dulu, sementara perangkat vital justru diabaikan. Proyek berjalan, tetapi fungsinya tertinggal.

Tarik Menarik Kewenangan

Pengelolaan bandara kini berada di bawah PT Bandara Internasional Batam (BIB) sejak 2022 dengan masa konsesi 25 tahun.

Perusahaan ini merupakan konsorsium yang melibatkan PT Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation bersama PT Wijaya Karya (WIKA) yang merupakan BUMN.

Namun di tengah ambisi besar tersebut, pengoperasian gedung kargo justru terjebak dalam tarik-menarik kewenangan.

Lihat Juga |  Penambang Nikel Dorong Integrasi Ekonomi Indonesia di ASEAN

PT BIB menyatakan tidak dapat mengoperasikan gedung tanpa fasilitas lengkap, sementara BP Batam masih berkutat pada skema kompensasi melalui konsesi.

Akibatnya, aset bernilai ratusan miliar itu terus menganggur tanpa kepastian.

Dampaknya jelas: potensi pendapatan hilang, sementara biaya pemeliharaan tetap berjalan.

Ini bukan sekadar keterlambatan, melainkan indikasi lemahnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis.

Sejak mulai beroperasi pada 1990-an, pengembangan bandara ini belum menunjukkan lompatan signifikan, meski telah melibatkan mitra internasional.

Setelah lebih dari tiga dekade, ambisi menjadikan Bandara Hang Nadim sebagai pusat logistik regional masih berkutat di level wacana.

Bagian dalam terminal kargo baru Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Isu efektivitas pengelolaan hingga wacana evaluasi konsesi pun terus mencuat, seiring belum optimalnya fungsi fasilitas strategis seperti gedung kargo baru.

Lihat Juga |  Bupati Natuna Cen Sui Lan Jadi Kepala Daerah Terkaya se-Kepri, Kekayaan Rp293 Miliar

Bandara ini bahkan sempat diterpa isu pengambilalihan kembali oleh BP Batam. Namun hingga kini, persoalan mendasar—termasuk pengoperasian gudang kargo—tak kunjung terselesaikan. Ambisi besar masih berjalan di tempat. (A/Red)

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Editor 27/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Editor Oleh: Editor 11/Sep/2026
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?