Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Gedung Kargo Baru Tak Dapat Dioperasikan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID
17/Jun/2026
Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP
17/Jun/2026
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Gedung Kargo Baru Tak Dapat Dioperasikan

Oleh: Editor Terbit: 27/Apr/2026
Bandara Hang Nadim Batam

Newsnow.id, Batam – Konsistensi dan kapasitas pengembangkan Bandara Hang Nadim sebagai hub internasional kembali dipertanyakan.

Alih-alih merealisasikan proyek besar Terminal 2 senilai Rp 2,9 triliun, fasilitas penunjang berupa gedung kargo baru senilai Rp 166 miliar yang telah rampung sejak 2022 justru tak kunjung dioperasikan hingga kini.

Gedung kargo tersebut sejatinya disiapkan untuk menggantikan fasilitas lama yang akan dibongkar karena masuk dalam kawasan pengembangan Terminal 2.

Namun faktanya, gedung kargo lama masih bertahan, sementara gedung baru justru tak berfungsi—sebuah ironi dalam perencanaan proyek strategis.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset BP Batam tersebut masih tercatat sebagai fasilitas yang tidak dimanfaatkan, meski telah selesai dibangun dengan anggaran besar.

Lihat Juga |  LHKPN Cen Sui Lan Janggal, ICW: KPK Perlu Lakukan Analisis

Lima Tahun Fasilitas Belum Lengkap

Ironisnya, persoalan utama bukan pada bangunan fisik, melainkan pada ketiadaan fasilitas operasional dasar seperti mesin X-ray, alat deteksi bahan berbahaya, hingga sistem logistik pendukung.

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perencanaan: infrastruktur megah dibangun lebih dulu, sementara perangkat vital justru diabaikan. Proyek berjalan, tetapi fungsinya tertinggal.

Tarik Menarik Kewenangan

Pengelolaan bandara kini berada di bawah PT Bandara Internasional Batam (BIB) sejak 2022 dengan masa konsesi 25 tahun.

Perusahaan ini merupakan konsorsium yang melibatkan PT Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation bersama PT Wijaya Karya (WIKA) yang merupakan BUMN.

Namun di tengah ambisi besar tersebut, pengoperasian gedung kargo justru terjebak dalam tarik-menarik kewenangan.

Lihat Juga |  INSA Nilai Urgen Pembentukan Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai

PT BIB menyatakan tidak dapat mengoperasikan gedung tanpa fasilitas lengkap, sementara BP Batam masih berkutat pada skema kompensasi melalui konsesi.

Akibatnya, aset bernilai ratusan miliar itu terus menganggur tanpa kepastian.

Dampaknya jelas: potensi pendapatan hilang, sementara biaya pemeliharaan tetap berjalan.

Ini bukan sekadar keterlambatan, melainkan indikasi lemahnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis.

Sejak mulai beroperasi pada 1990-an, pengembangan bandara ini belum menunjukkan lompatan signifikan, meski telah melibatkan mitra internasional.

Setelah lebih dari tiga dekade, ambisi menjadikan Bandara Hang Nadim sebagai pusat logistik regional masih berkutat di level wacana.

Bagian dalam terminal kargo baru Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Isu efektivitas pengelolaan hingga wacana evaluasi konsesi pun terus mencuat, seiring belum optimalnya fungsi fasilitas strategis seperti gedung kargo baru.

Lihat Juga |  KADIN DKI Dukung Penuh Apresiasi Kreasi Indonesia 2023

Bandara ini bahkan sempat diterpa isu pengambilalihan kembali oleh BP Batam. Namun hingga kini, persoalan mendasar—termasuk pengoperasian gudang kargo—tak kunjung terselesaikan. Ambisi besar masih berjalan di tempat. (A/Red)

Baca Juga

Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID

Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Editor 27/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Editor Oleh: Editor 13/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?