Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kisah Pilu, Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kisah Pilu, Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena

Oleh: Editor Terbit: 6/Feb/2026
Surat wasiatnya yang mengharukan sebagai pesan terakhir demi menghargai perjuangan ibunya. (int)

Newsnow.id, Batam-Kisah pilu peristiwa kematian YBR (10), siswa kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga bunuh diri akibat kemiskinan ekstrem, menyentuh empati dan menimbulkan keprihatinan Nasional.

Anak itu meninggal setelah ibunya tak mampu membeli buku tulis dan pensil seharga Rp 10.000 serta tunggakan sekolah sang ibu lebih dari Rp 1 juta.

Peristiwa menyedikan ini mengungkap betapa kemiskinan bisa merenggut nyawa dan masa depan anak. Surat wasiatnya yang mengharukan sebagai pesan terakhir demi menghargai perjuangan ibunya.

Peristiwa ini menjadi cermin pahit bagi seluruh Indonesia, tak kecuali Kota Batam yang kerap digaungkan sebagai wilayah maju dan makmur.

Lantas, apakah kemewahan dan pembangunan di Batam telah menutupi wajah kemiskinan ekstrem dan ketimpangan sosial?

Lihat Juga |  Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi, WALHI: Ini Wajah Asli Rezim Jokowi

Investigasi BatamNow menemukan fakta yang kontras di balik klaim penurunan angka kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam memang menunjukkan persentase penduduk miskin turun dari 5,02% (Maret 2023) menjadi 4,85% (Maret 2024).

Namun, di lapangan, potret kehidupan kelompok rentan justru terasa semakin menyayat hati.

Anak Prasekolah Menjajakan Dagangan Hingga Larut Malam

Di sudut-sudut kota, terutama kawasan ramai seperti Jodoh, Nagoya, dan Baloi, terpantau banyak anak di bawah umur—bahkan balita usia 4-5 tahun (usia prasekolah), ikut-ikutan orang dewasa mengemis atau berjualan makanan kemasan kecil hingga larut malam dan dini hari.

Mereka berkeliling dari kedai kopi ke kedai makanan, foodcourt, arena jackpot yang beroperasi 24 jam (melanggar Perwako) dan tempat keramaian lain hingga jalanan umum.

Lihat Juga |  Demo Mahasiswa Batam Memanas Usai Oknum Polisi Diduga Memaki

Mayoritas dari mereka hidup sebagai gelandangan, tidur di emperan toko, dan tidak mengenyam pendidikan.

Saat sakit, mereka hanya mengandalkan ketahanan tubuh atau pengobatan seadanya.

Beberapa mengaku ketika menjajah cemilan seperti kerupuk ada yang diarahkan orang tua, sebagian lagi berusaha mandiri tanpa orang tua menjajakan makanan kecil demi memenuhi nafkah dengan istilah cari petang makan pagi.

Ketimpangan Sosial yang Terasa Nyata

Fenomena ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah anak-anak dan keluarga rentan ini telah tercatat dalam data kemiskinan resmi pemerintah dan menjadi sasaran prioritas bantuan sosial?

Padahal, APBD Kota Batam mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk program penanggulangan kemiskinan dan bantuan sosial.

Peringatan dari Tragedi YBR dan Seruan untuk Bertindak
Tragedi YBR di NTT harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Batam, khususnya Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran dinas terkait.

Lihat Juga |  KSP Yakin KPU Tetap Bisa Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Pembiaran terhadap anak jalanan dan kemiskinan ekstrem bukan hanya kegagalan sosial, tetapi juga pelanggaran terhadap hak anak yang dijamin Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta hak konstitusional untuk hidup sejahtera.

Di tingkat nasional, pemerintah telah meluncurkan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024.

Namun, implementasinya di tingkat daerah, seperti Batam, perlu dipastikan tepat sasaran dan menyentuh kelompok paling marginal, termasuk anak jalanan.

Peristiwa yang menimpa JBS mestinya yang terakhir dan peringatan kerasnya bagi negara dan Pemko Batam dan BP Batam. (Red)

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Editor 6/Feb/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?