Newsnow.id, Batam-Kisah pilu peristiwa kematian YBR (10), siswa kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga bunuh diri akibat kemiskinan ekstrem, menyentuh empati dan menimbulkan keprihatinan Nasional.
Anak itu meninggal setelah ibunya tak mampu membeli buku tulis dan pensil seharga Rp 10.000 serta tunggakan sekolah sang ibu lebih dari Rp 1 juta.
Peristiwa menyedikan ini mengungkap betapa kemiskinan bisa merenggut nyawa dan masa depan anak. Surat wasiatnya yang mengharukan sebagai pesan terakhir demi menghargai perjuangan ibunya.
Peristiwa ini menjadi cermin pahit bagi seluruh Indonesia, tak kecuali Kota Batam yang kerap digaungkan sebagai wilayah maju dan makmur.
Lantas, apakah kemewahan dan pembangunan di Batam telah menutupi wajah kemiskinan ekstrem dan ketimpangan sosial?
Investigasi BatamNow menemukan fakta yang kontras di balik klaim penurunan angka kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam memang menunjukkan persentase penduduk miskin turun dari 5,02% (Maret 2023) menjadi 4,85% (Maret 2024).
Namun, di lapangan, potret kehidupan kelompok rentan justru terasa semakin menyayat hati.
Anak Prasekolah Menjajakan Dagangan Hingga Larut Malam
Di sudut-sudut kota, terutama kawasan ramai seperti Jodoh, Nagoya, dan Baloi, terpantau banyak anak di bawah umur—bahkan balita usia 4-5 tahun (usia prasekolah), ikut-ikutan orang dewasa mengemis atau berjualan makanan kemasan kecil hingga larut malam dan dini hari.
Mereka berkeliling dari kedai kopi ke kedai makanan, foodcourt, arena jackpot yang beroperasi 24 jam (melanggar Perwako) dan tempat keramaian lain hingga jalanan umum.
Mayoritas dari mereka hidup sebagai gelandangan, tidur di emperan toko, dan tidak mengenyam pendidikan.
Saat sakit, mereka hanya mengandalkan ketahanan tubuh atau pengobatan seadanya.
Beberapa mengaku ketika menjajah cemilan seperti kerupuk ada yang diarahkan orang tua, sebagian lagi berusaha mandiri tanpa orang tua menjajakan makanan kecil demi memenuhi nafkah dengan istilah cari petang makan pagi.
Ketimpangan Sosial yang Terasa Nyata
Fenomena ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah anak-anak dan keluarga rentan ini telah tercatat dalam data kemiskinan resmi pemerintah dan menjadi sasaran prioritas bantuan sosial?
Padahal, APBD Kota Batam mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk program penanggulangan kemiskinan dan bantuan sosial.
Peringatan dari Tragedi YBR dan Seruan untuk Bertindak
Tragedi YBR di NTT harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Batam, khususnya Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran dinas terkait.
Pembiaran terhadap anak jalanan dan kemiskinan ekstrem bukan hanya kegagalan sosial, tetapi juga pelanggaran terhadap hak anak yang dijamin Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta hak konstitusional untuk hidup sejahtera.
Di tingkat nasional, pemerintah telah meluncurkan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024.
Namun, implementasinya di tingkat daerah, seperti Batam, perlu dipastikan tepat sasaran dan menyentuh kelompok paling marginal, termasuk anak jalanan.
Peristiwa yang menimpa JBS mestinya yang terakhir dan peringatan kerasnya bagi negara dan Pemko Batam dan BP Batam. (Red)
Sumber: Batamnow.com

