Newsnow.id, Batam – Lagu ini diciptakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS), Dr. Ir. Fandy Iood Siregar, ST., M.PWK., IPM, seorang praktisi teknik dengan latar belakang pendidikan teknik dan pengalaman panjang di industri engineering konstruksi.
Mars APPEKNAS lahir dari kegelisahan penciptanya terhadap kondisi sektor konstruksi yang kerap dianggap sebagai “anak tiri” dalam kebijakan pembangunan.
Padahal, menurut Fandy, jasa konstruksi merupakan pilar penting dalam kemajuan peradaban bangsa dan seharusnya diberikan ruang kebebasan untuk berkembang, berinovasi, serta melahirkan ide-ide baru.

Ia mengatakan, perkembangan ilmu konstruksi setiap hari melahirkan produk dan material yang semakin efektif dan efisien. Hal ini harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja konstruksi dan para pelaku usaha, sehingga tercipta hubungan simbiosis mutualisme.
Sebagai bentuk perlindungan karya intelektual, Mars APPEKNAS telah didaftarkan hak ciptanya ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Sertifikat Nomor EC00202448868, tertanggal 11 Juni 2024, dan Nomor Pencatatan 000624222. Karya tersebut diciptakan di Batam, Kepulauan Riau.
Meski demikian, Fandy menegaskan bahwa hak cipta Mars APPEKNAS diberikan untuk dapat digunakan seluas-luasnya demi kepentingan dan kemajuan APPEKNAS serta dunia jasa konstruksi nasional.
Mars APPEKNAS diciptakan oleh Dr. Ir. Fandy Iood Siregar, ST., M.PWK., IPM, dengan aransemen musik oleh IT Del SI’21. (*)
Sumber: Batamnow.com

