Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Penyelundupan 70 Ton Daging Ilegal dari Luar Negeri di Gagalkan Polda Kepri
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Penyelundupan 70 Ton Daging Ilegal dari Luar Negeri di Gagalkan Polda Kepri

Oleh: Editor Terbit: 27/Jan/2026
Foto Ilustrasi

Newsnow.id, Batam – Penyelundupan sekitar 70 ton daging ilegal yang diduga berasal dari luar negeri. Puluhan ton daging tersebut diamankan dari empat kontainer yang diangkut menggunakan kapal, dengan modus menyerupai kapal ikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kapal pembawa daging ilegal itu diamankan pada Sabtu (24/1/2026) lalu saat melintas di perairan Kepri. Kapal diketahui berangkat dari Singapura dan melintas di wilayah Moro, Kabupaten Karimun.

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus kapal ikan dengan dokumen pengangkutan hasil laut. Bahkan, selama pelayaran, sistem AIS (Automatic Identification System) kapal sengaja dimatikan di tengah laut untuk menghindari pelacakan.

“Dari awal berangkat disebut membawa ikan, namun saat diperiksa justru mengangkut daging dalam jumlah besar,” ungkap sumber Batam Pos.

Lihat Juga |  Soal Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Otto Hasibuan: Jaksa Cuma Hebat Saat Dakwaan

Selain daging, petugas juga menemukan barang ilegal lain seperti sepeda dan puluhan karung balpres di dalam muatan kapal. Total ada dua kapal yang diduga terlibat dalam penyelundupan.

Rencananya, daging ilegal tersebut akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatra, dengan tujuan akhir Pekanbaru dan Jambi.

Berdasarkan informasi, daging-daging itu diketahui berasal dari Brasil dan beberapa negara lainnya, tanpa dilengkapi dokumen karantina dan perizinan resmi.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia menyebut penyidik masih mendalami jaringan dan peran para pihak yang terlibat.

“Benar, ada pengungkapan penyelundupan daging. Saat ini masih dalam proses pengembangan. Untuk keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan saat rilis resmi,” ujar Paksi.

Lihat Juga |  Kios di Legenda Malaka Kota Batam, Kebakaran

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan lintas negara. (internet)

Baca Juga

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Editor 27/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?