Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Warga Segel Water Meter Gedung DPRD Kota Batam, Wakil Kami Pun Harus Ikut Merasakan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Warga Segel Water Meter Gedung DPRD Kota Batam, Wakil Kami Pun Harus Ikut Merasakan

Oleh: Editor Terbit: 23/Jan/2026
Penandatanganan Tritura oleh anggota komisi II DPRD kota Batam, Ruslan Sinanga

Newsnow.id, Batam – Perwakilan Warga Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam terdampak pelayanan buruk distribusi air minum BP Batam menyegel meteran air di kantor DPRD Kota Batam.

Demo yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu, dan diikuti oleh ratusan warga Tanjung Sengkuang mewakili 7 RW atau 1.000 lebih pelanggan menggugat permasalahan pelayanan buruk suplai air BP Batam yang telah berlangsung sejak 6 bulan yang lalu.

Pertama mereka berorasi di depan kantor Walikota Batam diterpa panas terik matahari

Di sana mereka membacakan Tiga Tuntutan Warga (Tritura).

Satu: Segera ambil tindakan, agar air minum bisa normal kembali.

Kedua: Jika tidak bisa dipenuhi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Ketiga: Segera mundur dari jabatan Walikota karena tidak layak jadi pemimpin sebab kebijakannya tidak adil terhadap warga.

Perwakilan warga menyegel Water meter milik kantor DPRD Kota Batam

“Ini termasuk pelanggaran Undang-undang (UU) No 25 tahun 2009 tentang pelayan publik: menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan yang berkualitas, adil, dan berkesinambungan,” kata Syamsuddin selaku orator, di atas mobil komando, dengan suara lantang, Kamis (22/01/2026).

Lihat Juga |  Perjudian Marak Lagi di Batam (Kepri). Irjen Pol Dedi Prasetyo: Perintah Kapolri Tutup

Setelah berkata demikian, warga yang hadir dalam aksi damai itu berteriak “Setuju” dengan suara keras dan secara bersamaan.

Kemudian, para peserta aksi damai itu, berpindah haluan. Jika sebelumnya menghadap Kantor Wali Kota aksi demo dilanjutkan ke kantor DPRD Kota Batam.

Adapun jarak antara kantor wali kota dengan gedung DPRD hanya dipisahkan jalan raya selebar kurang lebih 10 meter.

Saat mereka melakukan orasi di depan pagar pintu utama gedung DPRD Kota Batam, dengan orasi Tritura, Ruslan Sinaga, anggota Komisi II DPRD Kota Batam, menjumpai para peserta aksi itu.

Setelah perdebatan yang cukup alot, sejumlah perwakilan warga diminta masuk ke dalam gedung DPRD.

Sekitar setengah jam lamanya, tanya jawab serta pemberian pendapat saling dilontarkan kepada Ruslan Sinanga oleh perwakilan peserta aksi di ruang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lantai satu.

Hingga akhirnya kesepakatan pun ditandatangani.

Adapun Tritura yang disepakati setelah berdialog itu, ialah:

Lihat Juga |  Kapolsek Batu Aji: Tidak Menemukan Minyak Mentah di Kapal Elsa Regent

Satu: segera turun tangan mengatasi, masalah kebutuhan air (Jika warga mati airnya, maka kantor wakil kami pun harus merasakan, hal yang sama biar adil dan bisa merasakan betapa susahnya hidup ini ketika air bersih mati).

Dua: segera gunakan kewenangan yang ada pada dewan perwakilan rakyat, sebagai perpanjangan tangan warga, karena kami sudah memberikan amanah, rakyat kepada anggota dewan.

Ketiga: dalam waktu yang sesingkat-singkatnya 2 x 24 jam perbaikan untuk mengalirkan air.

Kemudian perwakilan aksi bersama Ruslan Sinaga, meneken Tritura itu.

Ruslan pun berpesan, “Pesan saya satu, bahwa kami sebagai anggota DPRD, sebagai perwakilan bapak ibu, karena memang legislatif adalah mitra kerja kami, maka kami akan bekerjasama dengan pemerintah kita”.

“Bagaimana pun, ini adalah program utama dari pemerintah kita, dengan begitu, sebelum bapak ibu nanti bubar, jangan lagi nanti ada orasi yang membuat kami jadi dewan tidak bisa tidur,” sambung Ruslan sembari menandatangani Tritura kesepakatan itu.

Lihat Juga |  Pemerintah Setop Bertahap Blangko e-KTP, Diganti KTP Digital

Setelah keluar dari gedung kantor DPRD, perwakilan warga pengunjuk rasa tidak langsung bergabung ke massa aksi itu. Perwakilan warga itu meminta agar saluran air ke dalam gedung kantor itu pun harus dimatikan.

Perwakilan warga dan Ruslan Sinanga berjalan ke belakang kantor DPRD karena meteran air ke gedung dewan berada di sana.

Setelah pegawai anggota DPRD mematikan aliran air ke dalam gedung itu, kemudian Syamsuddin menyegel dengan pita.

“Dengan bismillahirrahmanirrahim, akan terjadi musibah besar terhadap anggota dewan kota Batam, ketika ada yang buka ini (meteran air),” kata Syamsuddin.

“Ini adalah bentuk kepedulian DPRD, ketika warganya mati air, dia pun ikut merasakan mati air,” sambungnya.

Kemudian Syamsuddin mengikat pembuka tutup water meter air itu, setelah semua nya selesai perwakilan warga tadi kembali menuju ke kerumunan massa yang menunggu di luar gedung DPRD itu. (A/H)

Sumber BatamNow.com

Baca Juga

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Editor 23/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?