Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H pada 23 Maret, Ketum: Jika Terjadi Perbedaan Jangan Dijadikan Sumber Perpecahan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri
23/Okt/2026
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
22/Okt/2026
Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar
22/Okt/2026
Terdakwa Kera
22/Okt/2026
Terdakwa Kera.
22/Okt/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H pada 23 Maret, Ketum: Jika Terjadi Perbedaan Jangan Dijadikan Sumber Perpecahan

Oleh: redaksi Terbit: 6/Feb/2023
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. [Foto: Dok. Muhammadiyah]

NewsNow.id – Melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023 menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis Pon, 23 Maret 2023; 1 Syawal 1444 H pada Jumat Pahing, 21 April 2023; dan Iduladha 10 Zulhijjah pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023.

Terkait dengan maklumat tersebut Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan jika terjadi perbedaan penetapan hari-hari penting itu di tubuh internal Umat Islam Indonesia diminta untuk saling menghargai, menghormati, dan tasamuh.

“Kita punya pengalaman berbeda dalam hal 1 Ramadan, 1 Syawal 10 Zulhijjah sehingga perbedaan itu jangan dianggap sebagai sesuatu yang baru. Artinya kita sudah terbiasa dengan perbedaan lalu timbul penghargaan dan kearifan,” ungkap Haedar pada Senin, (6/2/2023) di acara Konferensi Pers maklumat PP Muhammadiyah “Penetapan hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H”.

Lihat Juga |  Implementasi KUHP Baru, Kejari Karimun Teken MoU Posbakum dengan Kantor Hukum Hermanto Manurung dan Associates

Dalam urusan perbedaan, Haedar mengatakan supaya umat Islam menjunjung tinggi penghargaan dan kearifan ketika menjalankan praktek beragama. Perbedaan sebagai suatu yang biasa, maka perbedaan tersebut jangan dianggap sebagai sumber perpecahan.

“Jangan juga dijadikan sumber yang membuat kita Umat Islam dan warga bangsa lalu retak, karena ini menyangkut ijtihad yang menjadi bagian denyut nad perjuangan perjalanan sejarah Umat Islam yang satu sama lain saling paham, menghormati dan saling menghargai,” imbuhnya.

Kesempatan berjumpa dengan Ramadan dan Syawal 1444 H, sambung Haedar, harus dimanfaatkan sebagai momen ibadah agar lebih dekat dengan Allah SWT, berbuat baik dalam kehidupan dan membangun diri sebagai mukmin yang lebih baik dari sebelumnya.

Lihat Juga |  Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang

Guru Besar Sosiologi ini menjelaskan, supaya perbedaan yang dimiliki menjadi kekuatan bagi muslim secara pribadi dan Umat Islam secara kolektif. Bagi Warga Muhammadiyah, imbuhnya, tidak perlu khawatir atas maklumat penetapan tersebut sebab dibangun atas dasar keilmuan dan keislaman yang kokoh.

“Muhammadiyah dengan hisab wujudl hilal yang dipedomaninya itu sangat kokoh dengan dasar Al Qur’an, Hadits nabi yang kuat ditambah ijtihad. Sehingga pengambilan keputusan itu sungguh memiliki dasar keagamaan yang kuat, jadi bukan hanya dan tidak betul kalau itu bersifat rasionalitas ilmu semata-mata,” ucap Haedar.

Ijtihad Muhammadiyah dalam menetapkan waktu-waktu penting Umat Islam dengan wujudul hilal dapat dipertanggungjawabkan secara keagamaan dan keilmuan, bahkan dalam kepentingan kemaslahatan umat untuk memastikan waktu-waktu penting peribadatan. (*)

Baca Juga

Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri

DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS

Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar

Terdakwa Kera

Terdakwa Kera.

redaksi 6/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali

Editor Oleh: Editor 17/Okt/2026
Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar
Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif
Terdakwa Kera
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?