Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H pada 23 Maret, Ketum: Jika Terjadi Perbedaan Jangan Dijadikan Sumber Perpecahan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H pada 23 Maret, Ketum: Jika Terjadi Perbedaan Jangan Dijadikan Sumber Perpecahan

Oleh: redaksi Terbit: 6/Feb/2023
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. [Foto: Dok. Muhammadiyah]

NewsNow.id – Melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023 menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis Pon, 23 Maret 2023; 1 Syawal 1444 H pada Jumat Pahing, 21 April 2023; dan Iduladha 10 Zulhijjah pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023.

Terkait dengan maklumat tersebut Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan jika terjadi perbedaan penetapan hari-hari penting itu di tubuh internal Umat Islam Indonesia diminta untuk saling menghargai, menghormati, dan tasamuh.

“Kita punya pengalaman berbeda dalam hal 1 Ramadan, 1 Syawal 10 Zulhijjah sehingga perbedaan itu jangan dianggap sebagai sesuatu yang baru. Artinya kita sudah terbiasa dengan perbedaan lalu timbul penghargaan dan kearifan,” ungkap Haedar pada Senin, (6/2/2023) di acara Konferensi Pers maklumat PP Muhammadiyah “Penetapan hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H”.

Lihat Juga |  Diduga Dibunuh Suami Sendiri, Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia

Dalam urusan perbedaan, Haedar mengatakan supaya umat Islam menjunjung tinggi penghargaan dan kearifan ketika menjalankan praktek beragama. Perbedaan sebagai suatu yang biasa, maka perbedaan tersebut jangan dianggap sebagai sumber perpecahan.

“Jangan juga dijadikan sumber yang membuat kita Umat Islam dan warga bangsa lalu retak, karena ini menyangkut ijtihad yang menjadi bagian denyut nad perjuangan perjalanan sejarah Umat Islam yang satu sama lain saling paham, menghormati dan saling menghargai,” imbuhnya.

Kesempatan berjumpa dengan Ramadan dan Syawal 1444 H, sambung Haedar, harus dimanfaatkan sebagai momen ibadah agar lebih dekat dengan Allah SWT, berbuat baik dalam kehidupan dan membangun diri sebagai mukmin yang lebih baik dari sebelumnya.

Lihat Juga |  Praktisi Hukum: Pemilik Amunisi Senpi Ilegal Bisa Diganjar Hukuman Mati

Guru Besar Sosiologi ini menjelaskan, supaya perbedaan yang dimiliki menjadi kekuatan bagi muslim secara pribadi dan Umat Islam secara kolektif. Bagi Warga Muhammadiyah, imbuhnya, tidak perlu khawatir atas maklumat penetapan tersebut sebab dibangun atas dasar keilmuan dan keislaman yang kokoh.

“Muhammadiyah dengan hisab wujudl hilal yang dipedomaninya itu sangat kokoh dengan dasar Al Qur’an, Hadits nabi yang kuat ditambah ijtihad. Sehingga pengambilan keputusan itu sungguh memiliki dasar keagamaan yang kuat, jadi bukan hanya dan tidak betul kalau itu bersifat rasionalitas ilmu semata-mata,” ucap Haedar.

Ijtihad Muhammadiyah dalam menetapkan waktu-waktu penting Umat Islam dengan wujudul hilal dapat dipertanggungjawabkan secara keagamaan dan keilmuan, bahkan dalam kepentingan kemaslahatan umat untuk memastikan waktu-waktu penting peribadatan. (*)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha

redaksi 6/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?