Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Proyek Rp 3,4 Triliun Terminal Feri Batam Center Mandek
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Proyek Rp 3,4 Triliun Terminal Feri Batam Center Mandek

Oleh: Editor Terbit: 5/Des/2025
Lapangan parkir Pelabuhan Feri Intel Batam Center

NewsNow.id, Batam – Lebih dari satu tahun sejak 1 Agustus 2024, PT Metro Nusantara Bahari (MNB) resmi ditunjuk BP Batam sebagai mitra pengelola dan pengembang Terminal Feri Internasional Batam Center.

Namun, hingga akhir 2025, perkembangan proyek yang diiming-imingi bernilai Rp 3,4 triliun itu tampaknya masih sebatas narasi.

Dilansir dari BatamNow.com bahwa hingga kini belum tampak tanda-tanda dimulainya pembangunan di lahan seluas 23 hektare yang dijanjikan sebagai area pengembangan terminal.Bahkan, koordinat pasti lahan ekspansi investasi itu belum jelas di mana posisinya.

Dari PT Synergy Tharada ke PT MNBPelabuhan Feri Internasional Batam Center sebelumnya dikelola PT Synergy Tharada (ST) sejak 2002 dengan konsesi 25 tahun yang berakhir Agustus 2024.Namun, pada era kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam, PT MNB ditetapkan sebagai pemenang lelang pengelolaan baru pada 17 Juli 2024—sebuah proses yang sempat disorot oleh peserta lainnya.

Lihat Juga |  Warga Segel Water Meter Gedung DPRD Kota Batam, Wakil Kami Pun Harus Ikut Merasakan

BP Batam merencanakan pengembangan besar-besaran, yaitu perluasan terminal dari 2,5 hektare menjadi 23 hektare, terdiri atas:9 hektare untuk terminal feri internasional14,4 hektare untuk kawasan komersial.Total nilai investasi dirancang mencapai Rp 3,4 triliun, meliputi:Rp 1,49 triliun untuk pengembangan pelabuhanRp 1,91 triliun untuk area komersial.

Fasilitas tambahan direncanakan berupa pusat perdagangan, pariwisata, apartemen, serta kawasan bisnis terpadu dengan terminal.Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Batam dan PT MNB ditandatangani pada 1 Agustus 2024 untuk masa pengelolaan 25 tahun.

Pada saat yang sama, PT ST harus mengakhiri kelolaannya dengan penuh kekecewaan.Belum Ada Pembangunan SignifikanDalam rilis resmi BP Batam sebelumnya.

Direktur Utama PT MNB, Victor Pujianto, pernah menyatakan: “Kami bertekad meningkatkan kualitas. Semoga Pelabuhan Batam semakin menarik dan dapat bersaing dengan pelabuhan lain di Singapura dan Malaysia.”Namun, hingga kini tidak terlihat progres pembangunan terminal modern yang dijanjikan.

Lihat Juga |  Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer

Alih-alih ekspansi investasi Rp 3,4 triliun, publik justru menduga skenario besar yang pernah diumbar ke publik hanya “modus” untuk mengambil alih pelabuhan pasca kepergian PT ST.“

Janji mau dibangun dengan dana triliunan, apakah itu hanya omon-omon?” kata beberapa warga dikutip media ini.Ponton Charli Masih “Terborgol”Pengakhiran konsesi PT ST juga tidak berjalan mulus.

Hak-hak PT ST di pelabuhan masih belum tuntas diselesaikan BP Batam.Ponton atau dermaga apung di ujung pelabuhan menghadap Teluk Tering masih disegel hingga Kamis (04/12/2025).

PT ST mengklaim ponton tersebut merupakan aset miliknya.Kondisi ini semakin memperkuat anggapan publik bahwa proyek pengembangan terminal hanyalah “omon-omon”, mengingat tak ada pembangunan nyata di lapangan.

Berpotensi Diambil Alih BP Batam?Mangkraknya rencana pembangunan memunculkan spekulasi bahwa pengelolaan pengembangan pelabuhan berpotensi kembali diambil alih BP Batam.

Spekulasi ini dikaitkan dengan visi transformasi pelabuhan oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakilnya Li Claudia Chandra.

Lihat Juga |  Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

Publik menilai skenario tersebut mungkin saja terjadi, menilik strategi BP Batam sebelumnya yang mengambil alih saham mayoritas PT Batam Terminal Petikemas (BTP), pemegang konsesi pelabuhan peti kemas.

Kuatnya dugaan ini diperkuat oleh regulasi Kementerian Keuangan yang memberikan BP Batam status Operator Investasi Pemerintah (OIP).BP Batam pun menanamkan saham pada PT BTP sebanyak 75 persen, kini pemegang konsesi baru menggantikan PT Persero Batam.

Apa tanggapan Manajemen PT MNB terkait berbagai tudingan belum terlaksananya pembangunan terminal baru Pelabuhan Internasional Batam Center?

Direktur Utama PT MNB Victor Pujianto, General Manager PT MNB Zeno Rega, keduanya telah beberapa kali dihubungi wartawan BatamNow.com, namun tidak pernah memberikan respons.

BP Batam melalui Kepala Biro Umum, Muhamad Taofan, juga belum merespons konfirmasi hingga berita ini diturunkan

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha

Editor 5/Des/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?