Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Oleh: Editor Terbit: 26/Jun/2026
Peneliti/ Praktisi, Akademisi Hukum di Batam, Dr. Ampuan Situmeang, S.H., M.H.

NewsNow.Id, Batam – Pengamat hukum dan akademisi, Dr Ampuan Situmeang SH MH, mempertanyakan alasan yang digunakan BP Batam dalam menaikkan tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas Batu Ampar melalui Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2026.

Menurut Ampuan, perlu dikaji lebih mendalam lagi soal alasan yang disampaikan BP Batam, seperti modernisasi pelayanan kepelabuhanan, digitalisasi sistem, peningkatan kualitas layanan, serta penataan operasional terminal agar lebih efisien dan transparan, sebelum dijadikan dasar penyesuaian tarif.

“Terkesan seperti ‘berdagang’ pelayanan pada pengguna jasa itu sendiri. Kan bukan begitu cara dan logika berpikir dari suat pelayanan BP,” ujar Ampuan.

Menurutnya, kenaikan tarif layanan ini juga perlu dibahas dengan Dewan Kawasan sebagai regulator.

Lihat Juga |  Capai 91,23% Pelaporan, KPK Imbau Wajib Lapor Segera Tuntaskan LHKPN pada Tenggat Akhir

“Sementara BP cuma operator. Misalnya kalau pelabuhan diperbaiki, masak tarifnya dinaikkan? Tata kelola pelayanan tidak boleh bertransaksi seperti itu. Kalau mau disesuaikan, alasannya jangan itu,” ujar Ampuan.

Peringkat Indonesia di IMD WCR Merosot

Ampuan pun menyoroti menurunnya peringkat Indonesia dalam pemeringkatan daya saing global oleh International Institute for Management Development (IMD).

IMD World Competitiveness Ranking (WCR) Tahun 2026 mencatat Indonesia merosot dari peringkat 40 menjadi 48 dari total 70 negara yang disurvei.

Padahal dua tahun sebelumnya, Indonesia sempat mencatatkan pencapaian terbaik sepanjang keikutsertaannya dalam pemeringkatan tersebut, berada di posisi ke-27.

Kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan yang berpotensi menambah biaya usaha.

Lihat Juga |  Piala Dunia 2022: Kejutan Maroko Singkirkan Spanyol, Portugal Menggila 6-1

“Bukan tidak boleh naik, alasanya yang perlu diteliti. Kenapa tidak bukan turunkan (tarifnya) apalagi kalau peringkatnya Indonesia di global sudah menjadi turun begini,” kata Ampuan.

“Apa yang keliru? Dalam tata kelola pelayanan untuk para investor tidak perlu meminta-minta supaya ditunda, tapi kajiian yang menyimpulkan bahwa kenaikan itu belum perlu dilakukan,” lanjutnya.

Katanya lagi, bila perlu dilakukan kajian agar tarif itu justru diturunkan saja, bercermin pada peringkat Indonesia yang sudah makin menurun supaya dapat lebih bersaing kedepannya di mata global.

Meski demikian, Ampuan tak menampik pengelolaan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan dihadapkan pada kesulitan inansial. Namun menurutnya, harus dicarikan solusi bersama.

Menurutnya lagi, kalau bisa BP Batam menaikan tarif agar Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) makin “kinclong”, seharusnya “regulasinya” yang perlu dibenahi, contohnya seperti Perka kenaikan tarif itu.

Lihat Juga |  Wapres RI ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia

“Kalau soal daya tarik Batam (di mata investor) tak perlu diperdebatkan lagi,” kata Ampuan. (A)

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Editor 26/Jun/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?