Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Oleh: Editor Terbit: 26/Jun/2026
Peneliti/ Praktisi, Akademisi Hukum di Batam, Dr. Ampuan Situmeang, S.H., M.H.

NewsNow.Id, Batam – Pengamat hukum dan akademisi, Dr Ampuan Situmeang SH MH, mempertanyakan alasan yang digunakan BP Batam dalam menaikkan tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas Batu Ampar melalui Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2026.

Menurut Ampuan, perlu dikaji lebih mendalam lagi soal alasan yang disampaikan BP Batam, seperti modernisasi pelayanan kepelabuhanan, digitalisasi sistem, peningkatan kualitas layanan, serta penataan operasional terminal agar lebih efisien dan transparan, sebelum dijadikan dasar penyesuaian tarif.

“Terkesan seperti ‘berdagang’ pelayanan pada pengguna jasa itu sendiri. Kan bukan begitu cara dan logika berpikir dari suat pelayanan BP,” ujar Ampuan.

Menurutnya, kenaikan tarif layanan ini juga perlu dibahas dengan Dewan Kawasan sebagai regulator.

Lihat Juga |  Ketua DPD Partai Hanura Kepri: Tak Ada Penambahan Rekomendasi Calon Ketua DPC Batam

“Sementara BP cuma operator. Misalnya kalau pelabuhan diperbaiki, masak tarifnya dinaikkan? Tata kelola pelayanan tidak boleh bertransaksi seperti itu. Kalau mau disesuaikan, alasannya jangan itu,” ujar Ampuan.

Peringkat Indonesia di IMD WCR Merosot

Ampuan pun menyoroti menurunnya peringkat Indonesia dalam pemeringkatan daya saing global oleh International Institute for Management Development (IMD).

IMD World Competitiveness Ranking (WCR) Tahun 2026 mencatat Indonesia merosot dari peringkat 40 menjadi 48 dari total 70 negara yang disurvei.

Padahal dua tahun sebelumnya, Indonesia sempat mencatatkan pencapaian terbaik sepanjang keikutsertaannya dalam pemeringkatan tersebut, berada di posisi ke-27.

Kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan yang berpotensi menambah biaya usaha.

Lihat Juga |  Pengamat Maritim Ungkap Ancaman Tersembunyi di Balik Ekspor Pasir Laut

“Bukan tidak boleh naik, alasanya yang perlu diteliti. Kenapa tidak bukan turunkan (tarifnya) apalagi kalau peringkatnya Indonesia di global sudah menjadi turun begini,” kata Ampuan.

“Apa yang keliru? Dalam tata kelola pelayanan untuk para investor tidak perlu meminta-minta supaya ditunda, tapi kajiian yang menyimpulkan bahwa kenaikan itu belum perlu dilakukan,” lanjutnya.

Katanya lagi, bila perlu dilakukan kajian agar tarif itu justru diturunkan saja, bercermin pada peringkat Indonesia yang sudah makin menurun supaya dapat lebih bersaing kedepannya di mata global.

Meski demikian, Ampuan tak menampik pengelolaan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan dihadapkan pada kesulitan inansial. Namun menurutnya, harus dicarikan solusi bersama.

Menurutnya lagi, kalau bisa BP Batam menaikan tarif agar Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) makin “kinclong”, seharusnya “regulasinya” yang perlu dibenahi, contohnya seperti Perka kenaikan tarif itu.

Lihat Juga |  Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tipikor Proyek Renovasi Gedung BPJS-TK di Batam

“Kalau soal daya tarik Batam (di mata investor) tak perlu diperdebatkan lagi,” kata Ampuan. (A)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Empat Kali Rapat Digelar, Kenaikan Tarif Peti Kemas Masih Diberlakukan BP Batam

Editor 26/Jun/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwa

Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar

Editor Oleh: Editor 22/Jun/2026
PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’
Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP
Jadi Tersangka Usai Berulang Kali Aniaya Anak
Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?