Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Tragis! Suami Sayati Wajah Istri dengan Pisau Cutter, 127 Jahitan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Tragis! Suami Sayati Wajah Istri dengan Pisau Cutter, 127 Jahitan

Oleh: Editor Terbit: 1/Apr/2026

Newsnow id, Pematangsiantar – Seorang suami berinisial An tega menyayat wajah istrinya, Yenni Aprilia, menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka parah yang memerlukan 127 jahitan.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekira pukul 14.00 WIB, di kediaman orang tua korban di Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.

Adik kandung korban sekaligus pelapor, Ade Lidya Evalina, menceritakan detik-detik mencekam saat sang kakak dianiaya.

“Waktu saya keluar kamar, saya melihat wajah kakak saya sudah berdarah-darah. Ternyata wajahnya disayat oleh suaminya menggunakan pisau cutter untuk potong triplek,” Selasa (31/3/2026).

Selain wajah yang hancur, tangan korban juga mengalami luka sayatan akibat mencoba mempertahankan diri dari serangan membabi buta sang suami.

Lihat Juga |  Demo Soal Air Warga Tanjung Sengkuang: Ada Keanehan, Tapi Case Close

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, hubungan pernikahan antara Yenni dan An memang sedang berada di ambang kehancuran. Saat ini, perkara perceraian mereka sedang berproses di Pengadilan Agama (PA) Kota Pematangsiantar.

Tragedi ini diduga dipicu perselisihan hak asuh anak.

Pelaku dilaporkan melarang kedua anak mereka untuk ikut atau memeluk ibunya. Korban yang sehari-hari bekerja di sebuah rumah makan di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, sengaja pulang ke rumah orang tuanya untuk menjemput sang buah hati sebelum akhirnya diserang pelaku.

Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar, mengatakan laporan korban telah diterima dan proses hukum terus berjalan.

Lihat Juga |  Ini 8 Catatan Setara Institute Soal SEMA Petunjuk Mengadili Perkawinan Beda Agama

Pada Selasa (31/3/2026), korban didampingi keluarga kembali mendatangi Mapolres Pematangsiantar untuk memenuhi undangan penyidik.

“Dari hasil penyelidikan, visum, serta pemeriksaan pelapor dan saksi, kuat dugaan penyayatan dilakukan oleh suami korban. Perkara ini akan segera naik ke tahap penyidikan (sidik),” ucap Ipda Darwin Siregar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keberadaan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menyebabkan cacat fisik dan trauma mendalam bagi korban. (Int)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Editor 1/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?