Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Warga Suku Laut Terancam Gagal Panen Ikan Dingkis, Akibat Tapak Kelong Nelayan di Nongsa Rusak Ditabrak Tongkang Batu Bara
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
14/Apr/2026
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
11/Apr/2026
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
10/Apr/2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH
10/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Warga Suku Laut Terancam Gagal Panen Ikan Dingkis, Akibat Tapak Kelong Nelayan di Nongsa Rusak Ditabrak Tongkang Batu Bara

Oleh: Editor Terbit: 30/Jan/2026
Saat kapal tongkang yang terdampar di perairan Pulau Kubung, Nongsa, didatangi pemilik tapak kelong yang ditabrak. (F: Dok. Warga)

Newsnows.id, Batam – Warga Suku Laut di Pulau Kubung, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, terancam gagal panen ikan dingkis setelah tapak kelong yang menjadi sarana utama penangkapan ikan rusak parah setelah ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara.

Salah seorang nelayan pemilik tapak kelong, Romirius (58), mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/01/2026) sekira pukul 23.00. Dijelaskannya, kapal tongkang yang datang dari Banjarmasin itu terdampar di perairan Pulau Kubung setelah tali jangkar putus akibat angin kencang, lalu menabrak kelong milik warga.

“Kelong itu dari nenek moyang kami, tempat mata pencaharian kami dari dulu itulah yang kami tuntut,” ujar Romirius saat ditemui awak media di Kampung Tua Punggur, Kamis (29/01/2026). Ia menjelaskan, sebelumnya kapal tersebut berlabuh (anchor) di Laut Kabil. Namun karena angin kencang, kapal hanyut dan menghantam tapak kelong warga.

Lihat Juga |  Tukang Becak Bobol Tabungan Nasabah BCA Rp 345 Juta, Begini Kronologinya

Ia menambahkan, kelong tersebut biasanya digunakan setiap tahun menjelang perayaan Imlek untuk menangkap ikan dingkis, yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Namun tahun ini warga terancam tidak bisa memasang kelong karena tapaknya sudah hancur.

“Biasanya kami memasang kelong di akhir bulan Januari. Tapi kami sekarang tak bisa apa-apa lagi karena tapak kelong kami sudah rusak, tempat mata pencaharian kami susah rusak,” ujarnya dengan nada sedih.

Menurut Romirius, sekali panen ikan dingkis dapat menghasilkan ratusan juta rupiah, mengingat harga ikan dingkis saat Imlek bisa mencapai Rp 500 ribu per kilogram.

Kapal tongkang milik PT Mitra Sarana Lines sedang bersandar di pelabuhan PLTU Tanjung Kasam, Kabil. (F: BatamNow)

“Perkiraannya Rp 100 juta lebih sekali panen bisa kami dapat. Saat menjelang Imlek tiap hari kita panen, sekarang tidak dipasang lagi karena tapaknya sudah hancur. Padahal kayu-kayu untuk pancang sudah siap semua,” tambahnya.

Lihat Juga |  Ayah Brigadir J Berharap Majelis Hakim Tolak Banding Sambo Cs

Terkait ganti rugi, Romirius menyebut sempat ada kesepakatan awal dengan pihak pemilik kapal, PT Mitra Sarana Lines, untuk membayar Rp 20 juta per kelong kepada masing-masing pemilik tiga tapak kelong.

“Pertama saya minta Rp 80 juta, dia minta secara kekeluargaan, kami iyakan. Akhirnya dia menentukan angka 20 per 1 kelong, 3 kelong Rp 60 juta, sudah deal,” ungkapnya.

Namun, lanjut Romirius, pemilik kapal menawarkan ganti rugi yang lebih kecil untuk ketiga tapak kelong.

“Ternyata pada hari ini dia minta diulur lagi, harus dicek lagi oleh penyelam dari Polisi Air. Dan sekarang dia minta Rp 20 juta 3 kelong,” terangnya.

Di lokasi yang sama, warga Pulau Kubung lainnya, Bidin, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berkomunikasi melalui telepon dengan pihak owner kapal dari PT Mitra Sarana Lines, Alfrit Christof Pontoh.

Lihat Juga |  Tak Lapor Balik Ketua IPW, Wamenkumham: Bukan Lawan Seimbang

“Emang kalian yang menanam karang? Saya jawab memang bukan kami yang menanam karang tapi kami menjaga karang. Karena ada karang makanya ada ikan,” kata Bidin menirukan percakapannya dengan Alfrit.

Bidin juga mengaku mendapat ancaman bahwa warga akan dituntut dua kali lipat apabila keberadaan kelong di lokasi tersebut tidak terbukti.

“Katanya kalau tidak terbukti ada kelong di situ, masyarakat akan dituntut dua kali lipat dari nominal yang ditetapkan. Itu juga disampaikan saat pertemuan dengan chief kapal dan agen kapal,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Alfrit Christof Pontoh menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami untuk saat tidak bisa memberikan klarifikasi karena instruksi manajemen seperti itu. Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan klarifikasi apa-apa,” ujarnya singkat. (H)

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar

SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

Editor 30/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.

Editor Oleh: Editor 10/Apr/2026
Pria Tewas di Tumpukan Sampah Pasar Jodoh
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
43 Anggota DPRD Batam Belum Patuh LHKPN
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?