Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Selamatkan Rp808 Juta Hak Masyarakat; Ombudsman Tangani 156 Laporan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Selamatkan Rp808 Juta Hak Masyarakat; Ombudsman Tangani 156 Laporan

Oleh: Editor Terbit: 27/Jan/2026

Newsnow.id, Kepri – Sebanyak 156 laporan ditangani sepanjang 2025. Laporan tersebut terdiri dari 125 laporan masyarakat, 30 Respon Cepat Ombudsman (RCO), dan satu Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadar, menyampaikan, bahwa secara umum jumlah laporan yang diterima Keasistenan Pemeriksaan Laporan relatif stabil di setiap triwulan, dengan fluktuasi yang tidak terlalu signifikan.

“Laporan yang masuk dan kami tangani sepanjang 2025 menunjukkan tren yang stabil. Ini mencerminkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik tetap terjaga,” katanya, Selasa (27/1/2026).

Dari sisi kewilayahan, laporan terbanyak berasal dari Kota Batam. Tingginya laporan dari wilayah perkotaan tidak terlepas dari tingginya aktivitas pelayanan publik.

“Batam sebagai pusat pelayanan dan aktivitas ekonomi di Kepri tentu memiliki intensitas layanan publik yang tinggi. Konsekuensinya, potensi pengaduan juga lebih besar,” katanya.

Lihat Juga |  Tenggat Re-ekspor Habis, 914 Kontainer Limbah B3 Masih Menumpuk di Batu Ampar, Penegakan Hukum KLH Dinilai "Mandul"?

Berdasarkan substansi, pengaduan paling banyak berada di sektor kepegawaian. Selanjutnya disusul agraria/pertanahan, kepolisian, serta perhubungan dan infrastruktur. Keempat sektor tersebut menjadi perhatian utama masyarakat sepanjang tahun 2025.

Lalu, dalam hal kinerja penyelesaian laporan, Ombudsman Kepri mencatat peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tingkat penyelesaian berada di angka 81 persen, meningkat menjadi 90,50 persen pada 2024, dan pada 2025 melampaui target dengan capaian 101,43 persen.

“Capaian 2025 ini melampaui target yang telah ditetapkan. Artinya, tidak hanya laporan tahun berjalan yang diselesaikan, tetapi juga tunggakan sebelumnya berhasil kami tuntaskan,” ujar Lagat.

Capaian itu merupakan hasil penguatan mekanisme pemeriksaan, percepatan tindak lanjut, serta koordinasi intensif dengan instansi terlapor.

Lihat Juga |  Kabar Duka Ojol di Batam, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta

Sepanjang 2025, Ombudsman Kepri juga melakukan satu Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Hasilnya, ditemukan maladministrasi berupa kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait kekurangan guru dan ruang kelas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Batam.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) IAPS tersebut telah diserahkan pada 16 Desember 2025. Ombudsman merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Kepri mengusulkan kuota 32 guru pendidikan luar biasa kepada Kementerian PAN-RB untuk tahun 2026, memastikan guru non-ASN tetap menerima honor sesuai ketentuan, serta mendorong pemanfaatan lahan untuk pembangunan ruang kelas baru.

“Kami juga meminta agar dilakukan asistensi kepada pihak sekolah untuk mengusulkan program revitalisasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Lagat.

Lihat Juga |  Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Selain penyelesaian administratif, Ombudsman Kepri juga mencatat capaian valuasi kerugian masyarakat yang berhasil dipulihkan sepanjang 2025 sebesar Rp808.798.261.

Nilai tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain ketenagakerjaan, perbankan, agraria/pertanahan, kepolisian, pendidikan, hingga jaminan sosial dan asuransi. Beberapa di antaranya meliputi pemenuhan hak ketenagakerjaan puluhan juta rupiah, pembayaran kekurangan upah, pengembalian dana hasil penjualan kendaraan, penyelesaian klaim, hingga pengembalian pungutan di lingkungan pendidikan.

“Valuasi ini menunjukkan bahwa kehadiran Ombudsman bukan hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada pemulihan hak-hak masyarakat,” kata dia.

Ke depan, Ombudsman Kepri akan terus memperkuat pengawasan pelayanan publik, termasuk melalui pengembangan jaringan pengawasan dan pembentukan focal point di berbagai instansi di Batam dan wilayah Keprii. (Internet)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Editor 27/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?